Kampus Merdeka, Startup Digital Disiapkan Jadi Mata Kuliah Wajib

Jum'at, 14 Mei 2021 - 03:48 WIB
Untuk menjadi wadah memberi pendampingan dan pemberdayaan dunia startup digital di Indonesia, pemerintah membentuk Gerakan 1.000 Startup Nasional di bawah naungan Kominfo. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah bersemangat dalam mendorong penyebaran startup yang lebih masif dan berkualitas. Untuk menjadi wadah memberi pendampingan dan pemberdayaan dunia startup digital di Indonesia, pemerintah membentuk Gerakan 1.000 Startup Nasional di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sebagai salah satu bentuk tindak lanjut kerja sama dengan Kementerian Kominfo, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI akan berusaha meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam membangun startup.



Baca Juga: Utomodeck dan Ubaya Kerjasama Wujudkan Kampus Merdeka dan Energi Bersih

Hal ini tentunya sejalan dengan prinsip Merdeka Belajar: Kampus Merdeka yang memberi hak bagi mahasiswa untuk belajar di luar program studinya, namun tetap memperoleh SKS.

Lebih lanjut, Ditjen Dikti berencana untuk berkolaborasi dengan Kominfo untuk menjadikan Startup Digital sebagai mata kuliah wajib mahasiswa pada tahun 2022. Program ini akan dipersiapkan mulai tahun ini untuk memberikan pelatihan startup kepada dosen yang nantinya akan mengampu mata kuliah tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!