Safeguard Duty Hilang, Saatnya Menggeber Ekspor Kabel ke Ukraina

Senin, 17 Mei 2021 - 22:28 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Peluang Indonesia untuk meningkatkan ekspor produk kabel (wires) ke Ukraina terbuka lebar. Pasalnya, negara itu membebaskan Indonesia dari pengenaan safeguard duty atau bea masuk tindakan pengamanan (BMTP).

Perlakuan Ukraina kepada Indonesia ini berbeda dengan sejumlah negara lainnya. Department of Foreign Economic Activity and Trade Protection Ukraina selaku otoritas penyelidikan merekomendasikan penerapan BMTP selama tiga tahun dengan margin sebesar 23,5% untuk semua negara, kecuali Indonesia dan sejumlah negara berkembang yang memiliki share impor di bawah 3%.



Baca juga:Anies Baswedan Promosikan Bale Buku Jakarta, Tempat Membaca Masyarakat

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan akhir penyelidikan safeguard untuk produk kabel yang dirilis otoritas Ukraina pada 29 Maret 2021. Produk kabel yang diinvestigasi tersebut meliputi produk kabel terisolasi, kabel serat optik, serta kabel dan konduktor listrik terisolasi lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!