Safeguard Duty Hilang, Saatnya Menggeber Ekspor Kabel ke Ukraina
Senin, 17 Mei 2021 - 22:28 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan, dibebaskannya Indonesia dari BMTP ini memberi peluang bagi eksportir kabel Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke Ukraina.
"Pemerintah merespons dan menyambut baik keputusan Ukraina untuk membebaskan produk kabel Indonesia dari BMTP. Tentu ini memberi peluang bagi eksportir kabel Indonesia untuk dapat membuka dan memperluas akses pasar di Ukraina,” ujar Mendag Lutfi, Senin (17/5/2021).
Hal serupa disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Terbebasnya Indonesia dari BMTP, terang Wisnu, dapat dimanfaatkan eksportir kabel Indonesia dengan bijak dan maksimal.
"Pasar kabel di Ukraina terbuka bagi eksportir Indonesia, mengingat negara-negara pemasok utama telah dikenakan bea masuk tambahan oleh Ukraina. Hal ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor kabel ke Ukraina,” kata Wisnu.
Ekspor kabel Indonesia ke Ukraina selama kurun waktu tiga tahun terakhir (2018-2020) tercatat sangat kecil, sebesar USD206 ribu saja. Padahal pada periode yang sama, kebutuhan Ukraina terhadap produk kabel dari dunia mencapai USD 776,43 juta. Wisnu berharap, eksportir Indonesia dapat mulai menggarap pasar Ukraina dengan lebih serius karena peluang ekspor produk kabel masih sangat terbuka lebar.
"Pemerintah merespons dan menyambut baik keputusan Ukraina untuk membebaskan produk kabel Indonesia dari BMTP. Tentu ini memberi peluang bagi eksportir kabel Indonesia untuk dapat membuka dan memperluas akses pasar di Ukraina,” ujar Mendag Lutfi, Senin (17/5/2021).
Hal serupa disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Terbebasnya Indonesia dari BMTP, terang Wisnu, dapat dimanfaatkan eksportir kabel Indonesia dengan bijak dan maksimal.
"Pasar kabel di Ukraina terbuka bagi eksportir Indonesia, mengingat negara-negara pemasok utama telah dikenakan bea masuk tambahan oleh Ukraina. Hal ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor kabel ke Ukraina,” kata Wisnu.
Ekspor kabel Indonesia ke Ukraina selama kurun waktu tiga tahun terakhir (2018-2020) tercatat sangat kecil, sebesar USD206 ribu saja. Padahal pada periode yang sama, kebutuhan Ukraina terhadap produk kabel dari dunia mencapai USD 776,43 juta. Wisnu berharap, eksportir Indonesia dapat mulai menggarap pasar Ukraina dengan lebih serius karena peluang ekspor produk kabel masih sangat terbuka lebar.
Lihat Juga :