Dugaan Beking di Balik Penimbuhan Ribuan Ton Gula Harus Diusut
Selasa, 18 Mei 2021 - 08:27 WIB
Serikat Pekerja (FSP) BUMN mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menangani kasus temuan penimbunan puluhan ribu ton gula. Foto/Dok
JAKARTA - Serikat Pekerja (FSP) BUMN mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menangani kasus temuan penimbunan puluhan ribu ton gula di Jawa Timur. Ketua Umum FSP BUMN, Arief Poyuono menilai, ada unsur gratifikasi terhadap DPR yang membela PT Kebun Tebu Mas (KTM) atas dugaan penimbunan gula tersebut.
"Yang pasti hal beking membeking tidaklah gratis alias diduga ada gratifikasi oleh PT KTM ke sejumlah oknum anggota DPR RI. Nah KPK harus selidiki nih," tutur dia di Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Satgas Pangan Diminta Selidiki Dugaan Penimbunan Gula di Lamongan
Menurutnya peranan DPR tersebut bisa menjadi pihak yang membela atau membeking terhadap pelaku penimbunan gula yang terjadi di Jawa Timur ini.
"Nah setelah ketangkap adanya timbunan gula Rafinasi di PT KTM diduga Pemilik KTM meminta bantuan sejumlah Oknum Anggota DPR RI agar pihak penegak hukum yaitu Polri tidak menindak lanjuti temuan tersebut," kata Arief.
Atas dugaan ini, Arief mengatakan Federasi Serikat Pekeja BUMN Bersatu mendesak Polda Jawa Timur untuk memproses PT KTM secara hukum dan meminta Menteri Perindustrian untuk mencabut atau menghentikan sementara izin PT KTM.
"Yang pasti hal beking membeking tidaklah gratis alias diduga ada gratifikasi oleh PT KTM ke sejumlah oknum anggota DPR RI. Nah KPK harus selidiki nih," tutur dia di Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Satgas Pangan Diminta Selidiki Dugaan Penimbunan Gula di Lamongan
Menurutnya peranan DPR tersebut bisa menjadi pihak yang membela atau membeking terhadap pelaku penimbunan gula yang terjadi di Jawa Timur ini.
"Nah setelah ketangkap adanya timbunan gula Rafinasi di PT KTM diduga Pemilik KTM meminta bantuan sejumlah Oknum Anggota DPR RI agar pihak penegak hukum yaitu Polri tidak menindak lanjuti temuan tersebut," kata Arief.
Atas dugaan ini, Arief mengatakan Federasi Serikat Pekeja BUMN Bersatu mendesak Polda Jawa Timur untuk memproses PT KTM secara hukum dan meminta Menteri Perindustrian untuk mencabut atau menghentikan sementara izin PT KTM.
Lihat Juga :