Kemnaker Angkat Tangan Terkait Kedatangan TKA untuk Proyek Strategis
Kamis, 20 Mei 2021 - 16:47 WIB
Chairul menjelaskan penggunaan TKA ini dikecualikan bagi TKA yang bekerja pada proyek strategis nasional (PSN) tetap dilakukan berdasarkan pertimbangan atau izin khusus tertulis dari kementerian atau lembaga terkait. Dan yang paling utama adalah harus tetap mengikuti ketentuan protokol kesehatan.
“Pemerintah tetap berjuang melawan pandemi namun ekonomi tetap berjalan lewat proyek-proyek strategis nasional, selama membawa kemanfaatan yang luas,” jelasnya.
Baca juga:Telepon Netanyahu, Biden Desak Penghentian Serangan ke Gaza
Keberadaan dan kebutuhan TKA di Indonesia saat ini, sebagian besar diperlukan dalam rangka investasi penanaman modal asing. Hal ini juga untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja serta percepatan pembangunan infrastruktur nasional.
“Proyek yang melibatkan sedikit TKA untuk proses alih teknologi menyerap lebih banyak pekerja domestik. TKA didatangkan investor sesuai izin serta ketentuan atau prosedur protokol kesehatan,” jelas Chairul.
“Pemerintah tetap berjuang melawan pandemi namun ekonomi tetap berjalan lewat proyek-proyek strategis nasional, selama membawa kemanfaatan yang luas,” jelasnya.
Baca juga:Telepon Netanyahu, Biden Desak Penghentian Serangan ke Gaza
Keberadaan dan kebutuhan TKA di Indonesia saat ini, sebagian besar diperlukan dalam rangka investasi penanaman modal asing. Hal ini juga untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja serta percepatan pembangunan infrastruktur nasional.
“Proyek yang melibatkan sedikit TKA untuk proses alih teknologi menyerap lebih banyak pekerja domestik. TKA didatangkan investor sesuai izin serta ketentuan atau prosedur protokol kesehatan,” jelas Chairul.
(uka)
Lihat Juga :