Kemnaker Angkat Tangan Terkait Kedatangan TKA untuk Proyek Strategis

Kamis, 20 Mei 2021 - 16:47 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan proses pelayanan untuk permohonan baru penggunaan tenaga kerja asing (TKA) masih tetap dihentikan sementara. Namun ada beberapa pengecualian untuk TKA yang bekerja pada proyek strategis nasional (PSN).

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Chairul Fadhly Harahap mengatakan, pengehentian sementara ntuk izin TKA baru juga menyusul pandemi yang masih belum mereda. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/3/HK.04/II/2021 tentang Pelayanan Penggunaan Tenaga Kerja Asing dalam Upaya Pencegahan masuknya Corona Virus Disease 2019 (covid-19).



Baca juga:Pemerintah Bidik Penambahan 38 GW dari PLTS pada 2035

“Berdasarkan SE No. M/3/HK.04/II/2021 tentang Pelayanan Penggunaan Tenaga Kerja Asing dalam Upaya Pencegahan masuknya Corona Virus Disease 2019 (covid-19), maka untuk sementara proses pelayanan penggunaan TKA untuk permohonan baru masih dihentikan,” ujar Chairul dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!