Soal Tarik Tunai dan Cek Saldo Kena Pungut, BNI: Masih Lebih Rendah Dibanding di Luar ATM Link
Jum'at, 21 Mei 2021 - 17:25 WIB
JAKARTA - Nasabah bank badan usaha milik negara (BUMN) yang akan melakukan transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) atau ATM dengan tampilan ATM Link akan dikenakan biaya. Pengenaan biaya itu akan dimulai pada 1 Juni 2021.
Nasabah yang akan melakukan transaksi tarik tunai via ATM Link akan dikenai biaya Rp5.000 dari sebelumnya Rp0. Sementara itu, cek saldo via ATM Link akan dikenai biaya sebesar Rp2.500 dari sebelumnya Rp0.
Baca juga:Minggu Depan, Semoga Bukan Skenario Kedua yang Menimpa IHSG
Menanggapi keputusan itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Mucharom menjelaskan bahwa Himbara sepakat melakukan penyesuaian untuk biaya transaksi pada ATM Link Himbara. Hal itu dilakukan untuk membangun bisnis yang berkelanjutan, sehingga perlu adanya penyesuaian biaya transaksi tarik tunai dan cek saldo.
"Penyesuaian biaya tersebut tentunya masih lebih rendah jika dibandingkan dengan biaya transaksi selain melalui ATM Link," ujar Mucharom dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5/2021).
Dia menambahkan, penyesuaian biaya transaksi merupakan bentuk komitmen Himbara untuk terus meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan dan kenyamanan dengan biaya yang terjangkau bagi masyarakat.
"Selain itu, Himbara juga mendukung program GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) karena penyesuaian biaya transaksi tersebut untuk mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai," kata dia.
Baca juga:Web Check In Maskapai Error, Ratusan Penumpang Menumpuk di Bandara Soetta
Mucharom juga menuturkan, BNI terus melakukan inovasi layanan digital bagi nasabah, salah satunya untuk penarikan tunai tanpa kartu di ATM menggunakan fitur Mobile Tunai yang tersedia di BNI Mobile Banking. Sehingga untuk penarikan dana tunai bagi diri sendiri maupun orang lain lebih mudah tanpa perlu membawa kartu debit.
"Nasabah BNI juga tetap dapat memanfaatkan layanan E-Channel BNI seperti BNI Mobile Banking, BNI Internet Banking, BNI SMS Banking, dan ATM BNI. Tidak ada perubahan biaya untuk E-Channel BNI," ucapnya.
Nasabah yang akan melakukan transaksi tarik tunai via ATM Link akan dikenai biaya Rp5.000 dari sebelumnya Rp0. Sementara itu, cek saldo via ATM Link akan dikenai biaya sebesar Rp2.500 dari sebelumnya Rp0.
Baca juga:Minggu Depan, Semoga Bukan Skenario Kedua yang Menimpa IHSG
Menanggapi keputusan itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Mucharom menjelaskan bahwa Himbara sepakat melakukan penyesuaian untuk biaya transaksi pada ATM Link Himbara. Hal itu dilakukan untuk membangun bisnis yang berkelanjutan, sehingga perlu adanya penyesuaian biaya transaksi tarik tunai dan cek saldo.
"Penyesuaian biaya tersebut tentunya masih lebih rendah jika dibandingkan dengan biaya transaksi selain melalui ATM Link," ujar Mucharom dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5/2021).
Dia menambahkan, penyesuaian biaya transaksi merupakan bentuk komitmen Himbara untuk terus meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan dan kenyamanan dengan biaya yang terjangkau bagi masyarakat.
"Selain itu, Himbara juga mendukung program GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) karena penyesuaian biaya transaksi tersebut untuk mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai," kata dia.
Baca juga:Web Check In Maskapai Error, Ratusan Penumpang Menumpuk di Bandara Soetta
Mucharom juga menuturkan, BNI terus melakukan inovasi layanan digital bagi nasabah, salah satunya untuk penarikan tunai tanpa kartu di ATM menggunakan fitur Mobile Tunai yang tersedia di BNI Mobile Banking. Sehingga untuk penarikan dana tunai bagi diri sendiri maupun orang lain lebih mudah tanpa perlu membawa kartu debit.
"Nasabah BNI juga tetap dapat memanfaatkan layanan E-Channel BNI seperti BNI Mobile Banking, BNI Internet Banking, BNI SMS Banking, dan ATM BNI. Tidak ada perubahan biaya untuk E-Channel BNI," ucapnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda