Percepatan Penanganan Covid-19 untuk Jaga Momentum Pertumbuhan Investasi

Jum'at, 21 Mei 2021 - 19:19 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Penanganan pandemi Covid-19 menjadi prioritas utama pimpinan dan komisi kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) . DPR pun akan terus memfokuskan regulasi, pengawasan, budgeting kepada upaya-upaya pemulihan.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan percepatan penanganan Covid-19 sangat diperlukan, antara lain untuk menjaga momentum pertumbuhan realisasi investasi yang saat ini sedang terbangun.

Baca juga:Cair Bulan Depan, Ini Rincian Besaran Gaji ke-13 PNS Tanpa Tukin



“Kami meminta pemerintah untuk mengupayakan kebijakan penanganan Covid-19, terutama dalam penerapan vaksinasi. Banyak perbaikan kebijakan yang harus dilakukan untuk menurunkan laju penyebaran Covid-19, khususnya pasca-libur Lebaran,” ujar Muhaimin di Jakarta, Jumat (21/5/2021).

Menurutnya, pemerintah harus menerapkan berbagai kebijakan yang implementatif. Kebijakan-kebijakan yang telah dilaksanakan dalam rangka menangani Covid-19 juga perlu dievaluasi.

"Contohnya adalah terkait dengan larangan mudik beberapa waktu lalu," katanya.

Saat ini, triwulan II 2021 merupakan momentum pemulihan ekonomi yang perlu dijaga. Soalnya, data Kementerian Investasi atau BKPM mengungkap, realisasi investasi langsung pada kuartal I 2021 mencapai Rp 219,7 triliun.

Angka itu naik 4,jika 3% dibandingkan periode yang sama tahun 2020. Secara kuartalan, angka tersebut juga naik 2,3%. Pada kuartal I 2021 terjadi pergeseran tren investasi karena penanaman modal asing (foreign direct investment) mulai mendominasi.

"Indikasi pemulihan ekonomi tersebut salah satunya tampak dari realisasi investasi yang sudah mulai meningkat," katanya.

Baca juga:Berlangsung Cepat, Begini Detik-Detik Aksi Koboi Perampok Bersenpi di Pademangan

Hal senada juga disampaikan sejumlah anggota Komisi IX DPR. Komisi Kesehatan sepakat bahwa program distribusi vaksin dan pelaksanaan vaksinasi sangat krusial dalam memutus rantai Covid-19.

Komisi IX DPR juga mendorong Kementerian Kesehatan agar menata ulang agenda prioritas yang telah ditetapkan sebelum pandemi. Sebut saja GERMAS dan peningkatan tata kelola sistem kesehatan, harus diatur ulang agar fokuskan agenda kepada penganganan Covid-19 dan vaksin.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More