Kemenhub Kaji Pemanfaatan Pesawat N-219 untuk Penerbangan Seaplane

Jum'at, 21 Mei 2021 - 20:17 WIB
Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana untuk mengoperasikan pesawat terbang laut atau seaplane. Seaplane sendiri merupakan pesawat terbang yang bisa lepas landas dan mendarat di atas air.

Kepala Balitbang Kemenhub Umar Aris mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan dan penelitian mengenai rencana pengembangan transportasi ke depannya termasuk pengoperasian pesawat terbang laut atau seaplane.



Namun, kemajuan pelayanan transportasi membutuhkan adanya inovasi dan sinergi antar stakeholders terkait sehingga perlu adanya kolaborasi antara pihak. “Dalam penetapan kebijakan ini perlu didasarkan kepada kajian ilmiah yang melibatkan unsur-unsur tersebut,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Pemulihan Industri Penerbangan Akan Lebih Lama Jika Rute Internasional Tidak Segera Ditutup
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!