Sistem Resi Gudang Bantu Petani Dapatkan Harga Tawar Lebih Baik

Senin, 24 Mei 2021 - 07:01 WIB
“Sistem resi gudang (SRG) berpotensi menjadi instrumen dalam mendukung pengendalian ketersediaan stok dan stabilitas harga komoditas pangan. Sebab, SRG dapat menjadi alternatif instrumen dalam mendukung tata niaga dan distribusi,” bebernya.

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan melalui dana alokasi khusus (DAK) telah membangun dua Gudang SRG di Kabupaten Limapuluh Kota, yaitu Gudang SRG di Nagari Sarilamak Kecamatan Harau yang dibangun tahun 2014 dan Gudang SRG di Nagari Gunung Malintang Kecamatan Pangkalan Kotobaru yang dibangun tahun 2017.

Kedua gudang tersebut dapat menampung hasil produk petani gambir sebanyak 3.000 ton. Program SRG ini merupakan program pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Sistem Resi Gudang.

Kemendag juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Gudang Sistem Resi Gudang.

Baca juga: Larangan Mudik Usai, Arus Balik Penumpang Bus AKAP ke Jabodetabek Masih Landai
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!