Larangan Mudik Usai, Arus Balik Penumpang Bus AKAP ke Jabodetabek Masih Landai

Minggu, 23 Mei 2021 - 20:34 WIB
loading...
Larangan Mudik Usai,...
Ilustrasi penumpang bus. Foto/Dok SINDOphoto/Ramadhan Adiputra
A A A
JAKARTA - Jumlah penumpang bus antar kota antar propinsi (AKAP) yang datang ke Jabodetabek pascalarangan mudik masih relatif normal, khususnya di 4 terminal kelolaan BPTJ.

Kepala BPTJ Polana B. Pramesti mengatakan, peningkatan perbandingan kedatangan penumpang AKAP pada masa setelah peniadaan mudik untuk Terminal Jatijajar Depok dan terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan tidak terjadi perbedaan yang signifikan. Untuk Terminal Depok masih sekitar 18 penumpang saja yang datang.

“Untuk Terminal Jatijajar Depok rata-rata setiap harinya melayani 18 penumpang kedatangan, sedangkan Terminal Pondok Cabe kurang lebih 14 orang per hari,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (23/5/2021).

Baca juga: 400.000 Orang Mudik ke Sumatera, Baru 33% Kembali ke Jawa

Sementara itu, untuk Terminal Poris Plawad Tangerang, pada waktu normal setidaknya terdapat 70 penumpang kedatangan rata-rata per hari. Sedangkan pada waktu setelah berakhirnya masa peniadaan mudik tercatat turun mengingat hanya terdapat rata-rata sekitar 37 penumpang per hari.

“Demikian pula dengan Terminal Baranangsiang, pada masa normal rata-rata terdapat 88 penumpang setiap hari, sedangkan setelah masa peniadaan mudik tercatat sekitar 74 penumpang yang datang rata-rata setiap harinya melalui terminal ini,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, berdasarkan data pada tanggal 18-21 Mei 2021, terjadi kenaikan jumlah keberangkatan penumpang AKAP di Terminal Jatijajar Depok, Terminal Poris Plawad Tangerang dan Terminal Baranangsiang Bogor. Khusus untuk terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan tidak terjadi kenaikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Kemenhub Minta Swasta...
Kemenhub Minta Swasta Ikut Terapkan WFA demi Urai Arus Balik Lebaran
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Rekomendasi
Juan Persia Vanesya...
Juan Persia Vanesya Siapkan Mental dan Bahasa Inggris untuk Audisi Miss Indonesia 2026
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Berita Terkini
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Infografis
Diprediksi Puncak Arus...
Diprediksi Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved