Pakai ATM Link Kena Biaya, Anggota DPR Sebut Kebijakan Himbara Tidak Populis
Selasa, 25 Mei 2021 - 11:41 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI Firman Subagyo mengkritisi bank-bank milik negara atau Himbara yang akan menarik biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link per 1 Juni 2021. Dia menilai praktik bank BUMN ini sudah sama seperti memeras rakyat dan tidak populis.
"Masyarakat yang menggunakan ATM Link umumnya justru punya saldo tidak besar. Lalu mereka dibebani biaya lagi di tengah kondisi begini. Harusnya ATM Link itu dipermudah dan dipermurah karena jaringan BTS sudah dipakai bersama-sama," kata Firman saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (25/5/2021).
Menurut dia, biaya ATM Link ini bertentangan dengan semangat cashless yang awalnya digaungkan ingin mendorong masyarakat menggunakan transaksi nontunai, dengan tujuan lebih aman dan mengurangi beban mengelola uang fisik.
"Harusnya memberikan jaminan keamanan agar tidak banyak uang fisik beredar tapi sekarang justru memberatkan. Khawatirnya akan muncul tren perlawanan dari masyarakat yang justru kembali menggunakan uang fisik lagi," cetusnya.
Sebelumnya, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing mewakili konsumen Indonesia melaporkan Himbara ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dia menilai perbuatan Himbara tersebut merupakan persaingan semu karena tidak terjadi persaingan usaha dalam melayani konsumen.
"Seharusnya pelaku usaha saling bersaing melayani konsumen tetapi ini malah menggerus uang konsumen/masyarakat," tukasnya. Menurut dia, KPPU harus tegas menghentikan kartel ini untuk melindungi nasabah ATM Link maupun masyarakat Indonesia pada umumnya.
"Masyarakat yang menggunakan ATM Link umumnya justru punya saldo tidak besar. Lalu mereka dibebani biaya lagi di tengah kondisi begini. Harusnya ATM Link itu dipermudah dan dipermurah karena jaringan BTS sudah dipakai bersama-sama," kata Firman saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (25/5/2021).
Menurut dia, biaya ATM Link ini bertentangan dengan semangat cashless yang awalnya digaungkan ingin mendorong masyarakat menggunakan transaksi nontunai, dengan tujuan lebih aman dan mengurangi beban mengelola uang fisik.
"Harusnya memberikan jaminan keamanan agar tidak banyak uang fisik beredar tapi sekarang justru memberatkan. Khawatirnya akan muncul tren perlawanan dari masyarakat yang justru kembali menggunakan uang fisik lagi," cetusnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing mewakili konsumen Indonesia melaporkan Himbara ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dia menilai perbuatan Himbara tersebut merupakan persaingan semu karena tidak terjadi persaingan usaha dalam melayani konsumen.
"Seharusnya pelaku usaha saling bersaing melayani konsumen tetapi ini malah menggerus uang konsumen/masyarakat," tukasnya. Menurut dia, KPPU harus tegas menghentikan kartel ini untuk melindungi nasabah ATM Link maupun masyarakat Indonesia pada umumnya.
(ind)
tulis komentar anda