Keberatan dengan Biaya Transaksi di ATM Link? Nasabah Disarankan Pakai m-Banking
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ekonom sekaligus pengamat perbankan, Ryan Kiryanto mencatat, kebijakan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) yang mengenakan biaya cek saldo dan tarik tunai saat melakukan kegiatan di jaringan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Link merupakan keputusan yang harus dihormati.
Adapun kebijakan mulai berlaku 1 Juni 2021. Bank-bank pelat merah yang tergabung dalam jaringan ATM Link adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Mulai bulan depan, biaya cek saldo dikenakan sebesar Rp2.500, sedangkan transaksi tarik tunai sebesar Rp5.000. Sementara biaya transfer antar bank tidak mengalami perubahan atau tetap di angka Rp4.000.
Ryan pun meminta para nasabah untuk memahami keputusan tersebut. Menurut dia, langkah tersebut diambil untuk kebaikan nasabah perbankan BUMN tersebut.
"Pemberlakuan tarif ATM Link merupakan kebijakan bank-bank Himbara yang tergabung dalam ATM bersama bernama Link. Kebijakan ini harus kita hormati karena tentunya dengan pertimbangan untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabahnya, sebagaimana disampaikan secara terbuka oleh pejabat bank-bank tersebut," ujarnya, Senin (24/5/2021).
Di sisi lain, nasabah juga harus bisa memahami kebijakan manajemen perbankan BUMN. Adapun pilihannya kembali kepada masing-masing nasabah, apakah mereka tetap menggunakan ATM Link atau ATM non-Link. "Kemungkinan saja tarifnya sama atau bahkan lebih tinggi, silahkan saja. Pilihan ada pada nasabah atau konsumen bank," tukasnya.
Bagi nasabah bank Himbara yang keberatan dengan tarif yang dikenakan, sebaiknya menggunakan kanal elektronik atau internet banking dan mobile banking atau phone banking.
"Jangan pakai ATM bank lain, karena pasti ada charge-nya. Sekali lagi, pilihan ada pada selera dan literasi keuangan setiap nasabah. Jadi soal tarif ATM Link ini tidak perlu dipolemikkan," tandasnya.
Rekening tabungan dengan fasilitas ATM saat ini diprioritaskan perbankan bagi nasabah yang bertransaksi. Dengan begitu, nasabah yang sensitif atau berkeberatan dengan pengenaan tarif setiap transaksi di ATM Link atau ATM bersama lainnya, sebaiknya beralih ke fasilitas kanal elektronik lainnya seperti i-banking, m-banking atau digital banking. "Sekali lagi, pilihan ada pada nasabah selaku konsumen bank, bukan pada bank penyedia jasa perbankan," pungkasnya.
Adapun kebijakan mulai berlaku 1 Juni 2021. Bank-bank pelat merah yang tergabung dalam jaringan ATM Link adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Mulai bulan depan, biaya cek saldo dikenakan sebesar Rp2.500, sedangkan transaksi tarik tunai sebesar Rp5.000. Sementara biaya transfer antar bank tidak mengalami perubahan atau tetap di angka Rp4.000.
Ryan pun meminta para nasabah untuk memahami keputusan tersebut. Menurut dia, langkah tersebut diambil untuk kebaikan nasabah perbankan BUMN tersebut.
Baca Juga
"Pemberlakuan tarif ATM Link merupakan kebijakan bank-bank Himbara yang tergabung dalam ATM bersama bernama Link. Kebijakan ini harus kita hormati karena tentunya dengan pertimbangan untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabahnya, sebagaimana disampaikan secara terbuka oleh pejabat bank-bank tersebut," ujarnya, Senin (24/5/2021).
Di sisi lain, nasabah juga harus bisa memahami kebijakan manajemen perbankan BUMN. Adapun pilihannya kembali kepada masing-masing nasabah, apakah mereka tetap menggunakan ATM Link atau ATM non-Link. "Kemungkinan saja tarifnya sama atau bahkan lebih tinggi, silahkan saja. Pilihan ada pada nasabah atau konsumen bank," tukasnya.
Bagi nasabah bank Himbara yang keberatan dengan tarif yang dikenakan, sebaiknya menggunakan kanal elektronik atau internet banking dan mobile banking atau phone banking.
"Jangan pakai ATM bank lain, karena pasti ada charge-nya. Sekali lagi, pilihan ada pada selera dan literasi keuangan setiap nasabah. Jadi soal tarif ATM Link ini tidak perlu dipolemikkan," tandasnya.
Rekening tabungan dengan fasilitas ATM saat ini diprioritaskan perbankan bagi nasabah yang bertransaksi. Dengan begitu, nasabah yang sensitif atau berkeberatan dengan pengenaan tarif setiap transaksi di ATM Link atau ATM bersama lainnya, sebaiknya beralih ke fasilitas kanal elektronik lainnya seperti i-banking, m-banking atau digital banking. "Sekali lagi, pilihan ada pada nasabah selaku konsumen bank, bukan pada bank penyedia jasa perbankan," pungkasnya.
(ind)