Dituding Jual Data Peserta, BPJS Kesehatan Buka Suara

Selasa, 25 Mei 2021 - 12:05 WIB
Senada, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto menegaskan, tindakan pembobolan data yang dilakukan oknum tertentu merupakan tindak kejahatan. Sebab, langkah itu merupakan ancaman bagi keamanan negara.

Kejahatan itu, kata dia, harus menjadi perhatian serius pihak berwenang. Terutama, mengambil langkah mitigasi atas potensi risiko lanjutan yang bisa terjadi. Dewas pun meminta kepada direksi BPJS Kesehatan untuk melakukan pelaksanaan langkah-langkah penanganan persoalan keamanan data peserta secara intensif dan melaporkannya kepada Dewas.

Baca Juga: Data Peserta Dibobol Hacker, BPJS Kesehatan Alami 2 Kerugian

"Harus menjadi perhatian utama dan harus segera ditangani, tidak hanya oleh BPJS Kesehatan, tetapi juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan nasional," kata Yurianto.

Manajemen pun meyakinkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa BPJS Kesehatan tetap mengutamakan pemberian pelayanan yang optimal. Khususnya, menjaga keamanan data peserta.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!