Terobosan Ekspor, RI-Uzbekistan Sepakat Bentuk Kelompok Kerja Bersama
Rabu, 26 Mei 2021 - 22:15 WIB
JAKARTA - Indonesia dan Uzbekistan sepakat membentuk Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group/JWG) untuk memaksimalkan hubungan ekonomi kedua negara.
Dengan JWG tersebut, diharapkan Indonesia dan Uzbekistan dapat mengatasi hambatan dan mencari peluang memperoleh nilai tambah yang besar dari potensi masing-masing negara.
“Kedua negara sepakat membentuk JWG yang menyusun sektor dan bidang usaha yang perlu dikerjasamakan dan membuat perencanaan yang lengkap dengan target dan jadwal kegiatan. Kelompok kerja ini diharapkan akan bekerja harian, konkret, dan segera,” kata Staf Ahli Menteri Perdagangan (Mendag) bidang Hubungan Internasional Arlinda dalam keterangan resminya, Rabu (26/5/2021).
JWG tersebut, lanjut Arlinda, akan terdiri atas Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, sejumlah kementerian teknis dan lembaga terkait lainnya serta dunia usaha.
Kelompok kerja Indonesia diusulkan dipimpin Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sementara kelompok kerja Uzbekistan dipimpin Wakil Perdana Menteri/Menteri Investasi dan Perdagangan Luar Negeri Uzbekistan Umurzakov Sardor Uktamovich.
Arlinda menambahkan, forum bilateral yang sudah ada seperti Komite Konsultasi Bilateral (KKB) Indonesia-Uzbekistan dan Joint Commission Indonesia-Uzbekistan dan Policy Planning Consultation dianggap belum cukup.
Untuk lebih mendorong perdagangan dan peningkatan ekonomi kedua negara, diperlukan mekanisme yang lebih best practice yang juga melibatkan lintas sektor, baik kementerian/lembaga maupun dunia usaha.
KKB Indonesia-Uzbekistan dipimpin pejabat setingkat Deputi Menteri/Dirjen Kementerian Luar Negeri kedua negara. Pertemuan terakhirnya adalah pertemuan ke-8 yang dilaksanakan secara daring pada 23 Juli 2020 silam.
Dengan JWG tersebut, diharapkan Indonesia dan Uzbekistan dapat mengatasi hambatan dan mencari peluang memperoleh nilai tambah yang besar dari potensi masing-masing negara.
“Kedua negara sepakat membentuk JWG yang menyusun sektor dan bidang usaha yang perlu dikerjasamakan dan membuat perencanaan yang lengkap dengan target dan jadwal kegiatan. Kelompok kerja ini diharapkan akan bekerja harian, konkret, dan segera,” kata Staf Ahli Menteri Perdagangan (Mendag) bidang Hubungan Internasional Arlinda dalam keterangan resminya, Rabu (26/5/2021).
JWG tersebut, lanjut Arlinda, akan terdiri atas Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, sejumlah kementerian teknis dan lembaga terkait lainnya serta dunia usaha.
Kelompok kerja Indonesia diusulkan dipimpin Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sementara kelompok kerja Uzbekistan dipimpin Wakil Perdana Menteri/Menteri Investasi dan Perdagangan Luar Negeri Uzbekistan Umurzakov Sardor Uktamovich.
Arlinda menambahkan, forum bilateral yang sudah ada seperti Komite Konsultasi Bilateral (KKB) Indonesia-Uzbekistan dan Joint Commission Indonesia-Uzbekistan dan Policy Planning Consultation dianggap belum cukup.
Untuk lebih mendorong perdagangan dan peningkatan ekonomi kedua negara, diperlukan mekanisme yang lebih best practice yang juga melibatkan lintas sektor, baik kementerian/lembaga maupun dunia usaha.
KKB Indonesia-Uzbekistan dipimpin pejabat setingkat Deputi Menteri/Dirjen Kementerian Luar Negeri kedua negara. Pertemuan terakhirnya adalah pertemuan ke-8 yang dilaksanakan secara daring pada 23 Juli 2020 silam.
tulis komentar anda