Pemutakhiran Data PNS Baru Dilakukan 2 Kali Sejak RI Merdeka, Kok Bisa?

Kamis, 27 Mei 2021 - 07:17 WIB
Baca juga: Data 97.000 ASN Fiktif, Gaji yang Dibayarkan Negara Lari ke Mana?

Menurut dia, ada sejumlah masalah fundamental yang menyebabkan munculnya data fiktif PNS. Pertama, menyangkut dengan sistem hukum pendataan kepegawaian. Dalam konteks ini, regulasi pendataan belum dirumuskan pihak terkait.

Kedua, sistem pembaharuan data kepegawaian di pusat dan daerah yang disediakan BKN. Dengan kemajuan teknologi dan informasi (IT), ucap Trubus, pemerintah seyogyanya juga melakukan pembaruan sistem berbasis digital untuk mempermudah para pegawai melakukan pemutakhiran data. Ketiga, upaya atau keinginan pegawai yang melakukan pendataan ulang.

"Ada kemungkinan banyak ASN yang belum meng-update datanya, ini terutama yang terjadi di daerah. Di pusat juga iya, sehingga mereka ini tak pernah naik pangkat, jadi mereka juga tidak pernah pindah tempat, kemungkinan ASN sendiri yang tidak meng-update datanya," tuturnya.

Trubus memandang kasus data misterius memang benar terjadi. Pasalnya, informasi tersebut disampaikan BKN sebagai lembaga negara yang menyusun dan menetapkan kebijakan teknis manajemen kepegawaian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!