Pemutakhiran Data PNS Baru Dilakukan 2 Kali Sejak RI Merdeka, Kok Bisa?
Kamis, 27 Mei 2021 - 07:17 WIB
Oleh karena itu, data fiktif PNS dinilai erat kaitannya dengan gaji yang dibayarkan pemerintah. Artinya, per bulannya pemerintah terpaksa mengalokasikan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kepada orang yang juga dinilai fiktif.
"Pemborosan uang negara, kan gaji dibayar per bulan itu beberapa triliun. Sekarang pertanyaannya yang menerima siapa? Kalau itu memang fiktif berarti orangnya gak ada," tukasnya.
Data fiktif PNS, merupakan persoalan hukum yang harus diselesaikan segera, di mana penegak hukum harus melakukan pengusutan terhadap kasus tersebut. Pasalnya, perkara ini menyangkut kepentingan publik dan negara.
(ind)
tulis komentar anda