Mau Jadi PNS? Ini Syarat & Cara Daftar CPNS Online 2021
Kamis, 27 Mei 2021 - 12:19 WIB
5. Surat lamaran
6. Surat pernyataan
7. Dokumen lainnya sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar
Baca Juga: Hati-hati Main Kripto, Belajar Dulu Kalau Pengen Cuan
Cara Mendaftar
Pendaftaran CPNS tahun 2021 ini akan dilakukan secara online. Oleh karena itu, Anda dapat mengakses situs sscasn.bkn.go.id, lalu ikuti tahapan di bawah ini:
1. Membuat akun SSCN
NIK dan nomor KK dapat digunakan untuk mendaftarkan akun.
2. Log in
Gunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan untuk melakukan aktivasi login.
6. Surat pernyataan
7. Dokumen lainnya sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar
Baca Juga: Hati-hati Main Kripto, Belajar Dulu Kalau Pengen Cuan
Cara Mendaftar
Pendaftaran CPNS tahun 2021 ini akan dilakukan secara online. Oleh karena itu, Anda dapat mengakses situs sscasn.bkn.go.id, lalu ikuti tahapan di bawah ini:
1. Membuat akun SSCN
NIK dan nomor KK dapat digunakan untuk mendaftarkan akun.
2. Log in
Gunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan untuk melakukan aktivasi login.
Lihat Juga :