Mau Jadi PNS? Ini Syarat & Cara Daftar CPNS Online 2021

Kamis, 27 Mei 2021 - 12:19 WIB
5. Surat lamaran

6. Surat pernyataan

7. Dokumen lainnya sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar

Baca Juga: Hati-hati Main Kripto, Belajar Dulu Kalau Pengen Cuan

Cara Mendaftar

Pendaftaran CPNS tahun 2021 ini akan dilakukan secara online. Oleh karena itu, Anda dapat mengakses situs sscasn.bkn.go.id, lalu ikuti tahapan di bawah ini:

1. Membuat akun SSCN

NIK dan nomor KK dapat digunakan untuk mendaftarkan akun.

2. Log in

Gunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan untuk melakukan aktivasi login.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!