Genjot Ekspor, PPI Gandeng N Brothers
Kamis, 27 Mei 2021 - 14:27 WIB
JAKARTA - Kementerian Perdagangan RI dan KBRI Canberra memfasilitasi kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Dagang antara salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI/Persero) dengan salah perusahaan milik diaspora Indonesia di Australia, yaitu N Brothers Ltd/Import Station Trading Pty Ltd.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Komersial & Pengembangan PT PPI dan Managing Director N Brothers Pty Ltd/ Import Station Pty Ltd, dan disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Australia dan Vanuatu, Y. Kristiarto S. Legowo; Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN), Kemendag; Dirut PT. PPI, DCM KBRI Canberra, Direktur Promosi dan Citra-Kemendag, Atase Perdagangan KBRI Canberra dan Kepala ITPC Sydney.
Kerja sama ini sendiri merefleksikan komitmen bersama untuk tetap meningkatkan upaya diplomasi ekonomi dan promosi perdagangan khususnya di Australia sesuai dengan tuntutan dan perkembangan global, serta sejalan dengan IA-CEPA yang telah berlaku efektif sejak 5 Juli 2020 lalu.
Kemendag selalu mendukung setiap upaya peningkatan ekspor Indonesia ke Australia melalui fasilitasi berbagai inisiatif kegiatan seperti mendorong kerja sama dagang, business matching, business forum, pelatihan ekspor, dukungan pameran, pendampingan/advokasi, promosi dagang dll bagi dunia usaha Indonesia di pasar Australia.
“Peran dan kekuatan diaspora pengusaha Indonesia di Australia sangat penting dalam mendorong upaya peningkatan ekspor produk Indonesia ke negeri kanguru," ucap Dirjen PEN, Didi Sumedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/5/2021).
Menurutnya, kondisi hubungan ekonomi Indonesia-Australia yang baik ini tentunya dapat terus ditingkatkan dengan memanfaatkan implementasi IA-CEPA dan berbagai skema fasilitasi dagang lainnya termasuk kegiatan promosi dagang, kerja sama dagang dan kegiatan imbal dagang saling menguntungkan. "Kita juga berharap dapat mendukung upaya peningkatan ekspor produk-produk UKM ke pasar Australia," paparnya.
Sementara itu, Dubes Legowo menekankan bahwa perjanjian IA-CEPA yang berjalan inki tentunya tidak hanya ditujukan untuk memperoleh keuntungan bisnis semata. "Namun diyakini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia dan dalam konteks mendorong pemulihan ekonomi di tengah masa pendemi Covid-19," ungkapnya.
Adapun Atdag KBRI Canberra, Agung Wicaksono optimistis, melalui kemitraan tersebut diharapkan PT PPI dapat lebih memanfaatkan peluang pasar Australia. “Kolaborasi ini juga diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan ekspor produk Indonesia ke Australia, termasuk produk UKM melalui berbagai mekanisme perdagangan yang tersedia, salah satunya dengan imbal dagang” tandasnya. .
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Komersial & Pengembangan PT PPI dan Managing Director N Brothers Pty Ltd/ Import Station Pty Ltd, dan disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Australia dan Vanuatu, Y. Kristiarto S. Legowo; Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN), Kemendag; Dirut PT. PPI, DCM KBRI Canberra, Direktur Promosi dan Citra-Kemendag, Atase Perdagangan KBRI Canberra dan Kepala ITPC Sydney.
Kerja sama ini sendiri merefleksikan komitmen bersama untuk tetap meningkatkan upaya diplomasi ekonomi dan promosi perdagangan khususnya di Australia sesuai dengan tuntutan dan perkembangan global, serta sejalan dengan IA-CEPA yang telah berlaku efektif sejak 5 Juli 2020 lalu.
Kemendag selalu mendukung setiap upaya peningkatan ekspor Indonesia ke Australia melalui fasilitasi berbagai inisiatif kegiatan seperti mendorong kerja sama dagang, business matching, business forum, pelatihan ekspor, dukungan pameran, pendampingan/advokasi, promosi dagang dll bagi dunia usaha Indonesia di pasar Australia.
“Peran dan kekuatan diaspora pengusaha Indonesia di Australia sangat penting dalam mendorong upaya peningkatan ekspor produk Indonesia ke negeri kanguru," ucap Dirjen PEN, Didi Sumedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/5/2021).
Menurutnya, kondisi hubungan ekonomi Indonesia-Australia yang baik ini tentunya dapat terus ditingkatkan dengan memanfaatkan implementasi IA-CEPA dan berbagai skema fasilitasi dagang lainnya termasuk kegiatan promosi dagang, kerja sama dagang dan kegiatan imbal dagang saling menguntungkan. "Kita juga berharap dapat mendukung upaya peningkatan ekspor produk-produk UKM ke pasar Australia," paparnya.
Sementara itu, Dubes Legowo menekankan bahwa perjanjian IA-CEPA yang berjalan inki tentunya tidak hanya ditujukan untuk memperoleh keuntungan bisnis semata. "Namun diyakini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia dan dalam konteks mendorong pemulihan ekonomi di tengah masa pendemi Covid-19," ungkapnya.
Adapun Atdag KBRI Canberra, Agung Wicaksono optimistis, melalui kemitraan tersebut diharapkan PT PPI dapat lebih memanfaatkan peluang pasar Australia. “Kolaborasi ini juga diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan ekspor produk Indonesia ke Australia, termasuk produk UKM melalui berbagai mekanisme perdagangan yang tersedia, salah satunya dengan imbal dagang” tandasnya. .
tulis komentar anda