Diterpa Banyak Isu Miring, Saham Grup Bakrie Betah di Klub Gocap

Jum'at, 28 Mei 2021 - 13:49 WIB
Kata Marwan penggunan batu bara kotor yang juga banyak diproduksi anak usaha Bakrie sudah dibatasi oleh seluruh negara. Sehingga, jangan terbuai dengan iming-imingan return yang diberikan. Sementara itu, Direktur Energy Watch Mamit Setiawan menilai, masyarakat perlu berhati-hati dengan kondisi yang terjadi di tubuh Group Bakrie, yang saat ini memiliki utang yang cukup signigikan. "Dan kita tahu, banyak usaha dari Group Bakrie yang memang banyak masalah," beber dia.

Group Bakrie, kata dia, juga memiliki utang kepada pihak-pihak lain, sehingga bila ada pihak yang ingin melakukan investasi perlu menerapkan kehati-hatian. Masih ingat betul, katanya, seperti kasus Lapindo, karena sulit ketika pemerintah menjadikan ini bencana nasional dan pemerintah yang harus membayar ganti rugi. "Bakrie justru punya komitmen terhadap pemerintah yang belum diselesaikan semuanya," tegasnya.

Beban utang denominasi dolar di Grup Bakrie bisa membahayakan, jika terjadi fluktuasi mata uang. Jika kondisi pasar makin tak stabil utang bisa makin menggunung. Apalagi emiten-emiten sekarang ini lebih memilih rupiah demi menghindari fluktuasi. Sementara analis pasar modal Lucky Bayu menilai perusahaan Bakrie Group harus segera melakukan restrukturisasi internal terlebih dahulu untuk melakukan optimalisasi asset yang di nilai masih memiliki peluang produktifitas. "Melakukan merger, (penggabungan usaha dengan pihak/partner strategis, agar memungkingkan untuk meningkatkan nilai tambah perusahaan di masa yang akan datang," jelas dia.

Kemudian, kata dia, perusahaan Bakrie Group juga harus merencanakan aksi korporasi agar mendorong minat dan apresiasi investor terhadap harga saham perusahaan dan nilai perusahaan. "Melakukan restrukturisasi eksternal sebagai upaya untuk mempertahankan reputasi perusahaan dan group, untuk memberikan maksud sebagai perusahaan berkelanjutan/sustainable company," beber dia.

Baca Juga: Anti Boros, Begini Tips Menghemat Gaji ke-13 Bagi PNS
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!