10 Kali Berturut-turut Terima Proper Biru, Bukti Kepedulian GRP pada Lingkungan
Jum'at, 28 Mei 2021 - 21:03 WIB
JAKARTA - Keberhasilan PT Gunung Raja Paksi (GRP) memperoleh sertifikasi Proper Biru menjadi bukti komitmen industri baja nasional tersebut terhadap lingkungan. Terlebih, sertifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut, merupakan kesepuluh berturut-turut.
“Ya, kesepuluh berturut-turut. Proper Biru ini menjadi bukti komitmen kepedulian kami terhadap lingkungan,” jelas Presiden Direktur PT GRP, Abednedju Giovano Warani Sangkaeng di Jakarta, Jumat (28/5/2021).
Menurut Sangkaeng, aspek penilaian dalam Proper meliputi tiga hal. Pertama, sistem pengelolaan lingkunga n hidup. Kedua, efisiensi pemanfaatan sumber daya alam. Dan ketiga, pengembangan masyarakat (community development).
“Ketiga aspek tersebut mencerminkan pembangunan berkelanjutan. Dan sebagai perusahaan yang peduli terhadap lingkungan dan pengembangan masyarakat, GRP memang memperhatikan ketiga aspek tersebut,” tegas Sangkaeng.
Sangkaeng memberikan beberapa contoh. Menurutnya, hampir seluruh roda bisnis GRP memang mengacu pada kriteria ramah lingkungan. Termasuk di antaranya, penggunaan energi hijau dan penerapan sistem manajemen risiko yang efektif dalam pengelolaan risiko lingkungan.
Sangkaeng menambahkan, dalam kepesertaan Proper, GRP juga harus memenuhi beberapa persyaratan utama. Di antaranya, memenuhi kepatuhan terhadap Regulasi Pengelolaan Lingkungan , misanya izin-izin lingkungan. Selain itu, juga harus memenuhi Komitmen Dokumen Lingkungan AMDAL/UKL UPL.
“Begitu pula dengan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan perusahaan dan pengelolaan air limbah, semua menjadi persyaratan yang harus dipenuhi,” ungkapnya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira juga mengapresiasi, perusahaan-perusahaan yang peduli lingkungan. Termasuk PT GRP, yang meraih sertifikasi Proper Biru sepuluh kali berturut-turut.
“Ya, kesepuluh berturut-turut. Proper Biru ini menjadi bukti komitmen kepedulian kami terhadap lingkungan,” jelas Presiden Direktur PT GRP, Abednedju Giovano Warani Sangkaeng di Jakarta, Jumat (28/5/2021).
Menurut Sangkaeng, aspek penilaian dalam Proper meliputi tiga hal. Pertama, sistem pengelolaan lingkunga n hidup. Kedua, efisiensi pemanfaatan sumber daya alam. Dan ketiga, pengembangan masyarakat (community development).
“Ketiga aspek tersebut mencerminkan pembangunan berkelanjutan. Dan sebagai perusahaan yang peduli terhadap lingkungan dan pengembangan masyarakat, GRP memang memperhatikan ketiga aspek tersebut,” tegas Sangkaeng.
Sangkaeng memberikan beberapa contoh. Menurutnya, hampir seluruh roda bisnis GRP memang mengacu pada kriteria ramah lingkungan. Termasuk di antaranya, penggunaan energi hijau dan penerapan sistem manajemen risiko yang efektif dalam pengelolaan risiko lingkungan.
Sangkaeng menambahkan, dalam kepesertaan Proper, GRP juga harus memenuhi beberapa persyaratan utama. Di antaranya, memenuhi kepatuhan terhadap Regulasi Pengelolaan Lingkungan , misanya izin-izin lingkungan. Selain itu, juga harus memenuhi Komitmen Dokumen Lingkungan AMDAL/UKL UPL.
“Begitu pula dengan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan perusahaan dan pengelolaan air limbah, semua menjadi persyaratan yang harus dipenuhi,” ungkapnya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira juga mengapresiasi, perusahaan-perusahaan yang peduli lingkungan. Termasuk PT GRP, yang meraih sertifikasi Proper Biru sepuluh kali berturut-turut.
tulis komentar anda