PKB : Tunda Rencana Tarif ATM Link Bank Plat Merah
Sabtu, 29 Mei 2021 - 22:52 WIB
JAKARTA - Rencana pemberlakuan kebijakan tarif baru dalam layanan antar bank di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank milik pemerintah (Himbara) per 1 Juni 2021 sebaiknya ditunda. Akan lebih baik jika jaringan bank milik pemerintah melakukan sosialisasi massif terlebih dahulu sehingga tidak memicu polemik di masyarakat.
“Kami mendesak agar rencana pembelakuan tarif baru dalam layanan antar bank di ATM milik Himbara ditunda terlebih dahulu. Lakukan sosialisasi secara massif sehingga nasabah Himbara yang selama ini loyal tidak malah lari ke bank swasta,” ujar Anggota Komisi XI Ela Siti Nuryamah, Sabtu (29/5/2021)
(Baca juga:Kabar Gembira? Pengenaan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Dikabarkan Ditunda)
Dia menjelaskan tarif transaksi yang murah dan banyaknya jaringan menjadi salah satu keunggulan dari bank-bank milik pemerintah. Jika saat ini BRI, BNI, dan Mandiri ingin memberlakukan kebijakan tarif baru yang terkesan memberatkan nasabah maka bisa memberikan dampak negatif terhadap citra mereka.
“Kebijakan pemberlakuan tarif Rp2.500 saat cek saldo di ATM Link Himbara dan Tarik tunai Rp5.000 bisa jadi blunder jika tidak dikelola dengan baik. Tidak disosialisasikan dengan baik. Maka sekali lagi kami meminta tunda dulu sampai nasabah paham atas keuntungan dan manfaat pemberlakukan kebijakan tarif baru bagi mereka,” ujarnya.
(Baca juga:Surati Menteri BUMN, KKI Desak Pembatalan Biaya ATM Link)
Ela mengatakan saat ini mayoritas pengguna layanan jasa perbankan di Indonesia merupakan nasabah dari Bank Himbara. Mereka tinggal di kawasan perkotaan hingga perdesaan di seluruh pelosok nusantara.
Para nasabah ini juga datang dari berbagai latar belakang ekonomi dari kalangan atas maupun menengah ke bawah. “Bagi nasabah-nasabah di perdesaan jumlah Rp2.500 untuk sekadar cek saldo itu besar, pun juga biaya tarik tunai yang mencapai Rp5.000. Jika mereka tidak tahu akan manfaat yang bisa mereka terima dari bank-bank pemerintah ini kami khawatir mereka semakin malas untuk menggunakan layanan perbankan,” katanya.
(Baca juga:Anggota Dewan Minta Pengenaan Biaya ATM Link Ditinjau Ulang)
Politikus PKB ini mengaku memahami jika salah satu tujuan kebijakan tarif baru di Bank Himbara ini adalah mengurangi transaksi cashless di mana nasabah bisa menggunakan layanan gratis via mobile banking. Namun dia mengingatkan keragaman latar belakang nasabah dari Bank Himbara yang tidak semua familiar dengan layanan berbasis internet tersebut.
“Masa pandemi ini mengungkap banyak fakta salah satunya belum meratanya jaringan internet di tanah air sehingga proses pembelajaran jarak jauh anak-anak kita yang tidak bisa ke sekolah kerapkali tersendat. Situasi ini memberikan gambaran jika harapan Bank Himbara memberlakukan tarif baru transaksi antar ATM agar meningkatkan transaksi cashless justru kontraproduktif,” tukasnya.
“Kami mendesak agar rencana pembelakuan tarif baru dalam layanan antar bank di ATM milik Himbara ditunda terlebih dahulu. Lakukan sosialisasi secara massif sehingga nasabah Himbara yang selama ini loyal tidak malah lari ke bank swasta,” ujar Anggota Komisi XI Ela Siti Nuryamah, Sabtu (29/5/2021)
(Baca juga:Kabar Gembira? Pengenaan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Dikabarkan Ditunda)
Dia menjelaskan tarif transaksi yang murah dan banyaknya jaringan menjadi salah satu keunggulan dari bank-bank milik pemerintah. Jika saat ini BRI, BNI, dan Mandiri ingin memberlakukan kebijakan tarif baru yang terkesan memberatkan nasabah maka bisa memberikan dampak negatif terhadap citra mereka.
“Kebijakan pemberlakuan tarif Rp2.500 saat cek saldo di ATM Link Himbara dan Tarik tunai Rp5.000 bisa jadi blunder jika tidak dikelola dengan baik. Tidak disosialisasikan dengan baik. Maka sekali lagi kami meminta tunda dulu sampai nasabah paham atas keuntungan dan manfaat pemberlakukan kebijakan tarif baru bagi mereka,” ujarnya.
(Baca juga:Surati Menteri BUMN, KKI Desak Pembatalan Biaya ATM Link)
Ela mengatakan saat ini mayoritas pengguna layanan jasa perbankan di Indonesia merupakan nasabah dari Bank Himbara. Mereka tinggal di kawasan perkotaan hingga perdesaan di seluruh pelosok nusantara.
Para nasabah ini juga datang dari berbagai latar belakang ekonomi dari kalangan atas maupun menengah ke bawah. “Bagi nasabah-nasabah di perdesaan jumlah Rp2.500 untuk sekadar cek saldo itu besar, pun juga biaya tarik tunai yang mencapai Rp5.000. Jika mereka tidak tahu akan manfaat yang bisa mereka terima dari bank-bank pemerintah ini kami khawatir mereka semakin malas untuk menggunakan layanan perbankan,” katanya.
(Baca juga:Anggota Dewan Minta Pengenaan Biaya ATM Link Ditinjau Ulang)
Politikus PKB ini mengaku memahami jika salah satu tujuan kebijakan tarif baru di Bank Himbara ini adalah mengurangi transaksi cashless di mana nasabah bisa menggunakan layanan gratis via mobile banking. Namun dia mengingatkan keragaman latar belakang nasabah dari Bank Himbara yang tidak semua familiar dengan layanan berbasis internet tersebut.
“Masa pandemi ini mengungkap banyak fakta salah satunya belum meratanya jaringan internet di tanah air sehingga proses pembelajaran jarak jauh anak-anak kita yang tidak bisa ke sekolah kerapkali tersendat. Situasi ini memberikan gambaran jika harapan Bank Himbara memberlakukan tarif baru transaksi antar ATM agar meningkatkan transaksi cashless justru kontraproduktif,” tukasnya.
(dar)
tulis komentar anda