PKB : Tunda Rencana Tarif ATM Link Bank Plat Merah

Sabtu, 29 Mei 2021 - 22:52 WIB
Anggota Komisi XI Ela Siti Nuryamah.
JAKARTA - Rencana pemberlakuan kebijakan tarif baru dalam layanan antar bank di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank milik pemerintah (Himbara) per 1 Juni 2021 sebaiknya ditunda. Akan lebih baik jika jaringan bank milik pemerintah melakukan sosialisasi massif terlebih dahulu sehingga tidak memicu polemik di masyarakat.

“Kami mendesak agar rencana pembelakuan tarif baru dalam layanan antar bank di ATM milik Himbara ditunda terlebih dahulu. Lakukan sosialisasi secara massif sehingga nasabah Himbara yang selama ini loyal tidak malah lari ke bank swasta,” ujar Anggota Komisi XI Ela Siti Nuryamah, Sabtu (29/5/2021)



(Baca juga:Kabar Gembira? Pengenaan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Dikabarkan Ditunda)

Dia menjelaskan tarif transaksi yang murah dan banyaknya jaringan menjadi salah satu keunggulan dari bank-bank milik pemerintah. Jika saat ini BRI, BNI, dan Mandiri ingin memberlakukan kebijakan tarif baru yang terkesan memberatkan nasabah maka bisa memberikan dampak negatif terhadap citra mereka.

“Kebijakan pemberlakuan tarif Rp2.500 saat cek saldo di ATM Link Himbara dan Tarik tunai Rp5.000 bisa jadi blunder jika tidak dikelola dengan baik. Tidak disosialisasikan dengan baik. Maka sekali lagi kami meminta tunda dulu sampai nasabah paham atas keuntungan dan manfaat pemberlakukan kebijakan tarif baru bagi mereka,” ujarnya.

(Baca juga:Surati Menteri BUMN, KKI Desak Pembatalan Biaya ATM Link)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!