Legislator: Hari Anti Tembakau Sedunia Tak Perlu Diperingati Oleh Kita

Senin, 31 Mei 2021 - 17:56 WIB
Hari Anti Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day) yang jatuh pada 31 Mei dinilai tidak harus diperingati oleh Indonesia, berikut alasannya disampaikan oleh Legislator senior Partai Golkar, Firman Soebagyo. Foto/Dok
JAKARTA - Hari Anti Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day) yang jatuh pada 31 Mei dinilai tidak harus diperingati oleh Indonesia. Legislator senior Partai Golkar, Firman Soebagyo menerangkan, tidak ada kewajiban bagi Indonesia untuk mengikuti seruan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

“Hari Anti Tembakau sedunia yang diserukan oleh WHO dan kaum anti tembakau tidak perlu diperingati oleh kita. Kita harus memiliki kedaulatan dan kemandirian sendiri,” kata Firman di Gedung Parlemen Senayan, Senin (31/5/2021).



Baca Juga: Industri Hasil Tembakau Jangan Hanya Dijadikan Sapi Perah

Anggota Badan Legislasi DPR RI itu, mengingatkan bahwa Indonesia harus memiliki kedaulatan. Artinya Indonesia tidak perlu menaati seruan WHO. Pasalnya, secara legal

Firman mengatakan, beberapa negara saja tidak menaati seruan WHO. Misal, Amerika Serikat sampai hari ini tidak meratifikasi Framework on Convention Tobacco Control (FCTC). “Dan, itu tidak ada sanksi!,” tegas Firman.

Menurut Firman, tembakau sebagai salah satu komoditas strategis sudah terbukti memberikan kontribusi nyata bagi negara. Penerimaan kas negara melalui cukai hasil tembakau, penyerapan tenaga kerja (padat karya) baik tenaga kerja yang terlibat secara langsung maupun tak langsung di sektor tembakau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!