Industri Hasil Tembakau Jangan Hanya Dijadikan Sapi Perah
Jum'at, 28 Mei 2021 - 03:13 WIB
loading...
Pemerintah dalam membuat peraturan perundang-undangan terkait Industri Hasil Tembakau (IHT) didorong harus mengedepankan keadilan. Pasalnya terang DPR bahwa selama ini IHT hanya menjadi sapi perah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam membuat peraturan perundang-undangan terkait Industri Hasil Tembakau (IHT) didorong harus mengedepankan keadilan. Pasalnya terang Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Firman Soebagyo bahwa selama ini IHT hanya menjadi sapi perah.
"Industri hasil tembakau ini faktanya hanyalah menjadi sapi perah oleh pemerintah dan negara, kenapa jadi sapi perah," ujar Firman dalam video virtual.
Baca Juga: Biar Fair, Industri Hasil Tembakau Butuh Road Map
Sambung Firman mengungkapkan, industri hasil tembakau selalu diklaim sebagai penyebab kematian terbesar menurut hasil riset yang dilakukan oleh kelompok anti tembakau. Namun di sisi lainnya pemerintah juga menggunakan penerimaan cukai untuk kepentingan kesehatan.
"Bahkan di dalam kebijakan peraturan menteri (Permen) nomor 7 kami melihat sama sekali tidak ada keberpihakan kepada petaninya. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka tentang Industri Hasil Tembakau (IHT) ini harus diberikan satu payung hukum perlindungan," tuturnya.
"Industri hasil tembakau ini faktanya hanyalah menjadi sapi perah oleh pemerintah dan negara, kenapa jadi sapi perah," ujar Firman dalam video virtual.
Baca Juga: Biar Fair, Industri Hasil Tembakau Butuh Road Map
Sambung Firman mengungkapkan, industri hasil tembakau selalu diklaim sebagai penyebab kematian terbesar menurut hasil riset yang dilakukan oleh kelompok anti tembakau. Namun di sisi lainnya pemerintah juga menggunakan penerimaan cukai untuk kepentingan kesehatan.
"Bahkan di dalam kebijakan peraturan menteri (Permen) nomor 7 kami melihat sama sekali tidak ada keberpihakan kepada petaninya. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka tentang Industri Hasil Tembakau (IHT) ini harus diberikan satu payung hukum perlindungan," tuturnya.
Lihat Juga :