Garuda Indonesia Rugi Triliunan Tiap Bulan, Kartika: Sudah Tak Mungkin Dilanjutkan
Kamis, 03 Juni 2021 - 17:32 WIB
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, di ambang kebangkrutan ketika harus menelan kerugian hingga USD100 juta per bulan atau setara Rp 1,429 triliun (Kurs Rp 14.400 per dolar AS). Hal itu berdasarkan data dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang disebabkan okupansi penumpang yang menurun signifikan selama pandemi Covid-19.
Wakil Menteri (Wamen) BUMN , Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, dalam sebulan beban biaya operasional sebesar 150 juta dolar AS Sedangkan pendapatan hanya mencapai 50 juta dolar AS.
“Jadi memang sudah tidak mungkin lagi kita lanjutkan dalam kondisi seperti ini. Memang kita harapkan dukungan dari anggota dewan untuk masuk dalam proses restrukturisasi berat,” ujar Tiko sapaan akrab Kartika saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Kamis (3/6/2021).
Pemegang saham mencatat, upaya restrukturisasi setidaknya membutuhkan waktu selama 270 hari dengan proses hukum yang panjang dan melelahkan. Selain itu, prosesnya juga akan dilakukan lembaga keuangan global. Lantaran, kreditur Garuda berasal dari investor dan perbankan global.
Dalam proses restrukturisasi, pemerintah tengah menunjuk konsultan hukum dan konsultan keuangan dalam waktu dekat ini. Sembari menunggu proses restrukturisasi, pemegang saham terus menjaga arus keuangan perusahaan. Bahkan, penundaan penerbangan pun akan dilakukan untuk rute-rute yang kurang produktif dan mendatangkan untung bagi perseroan.
“Memang ada risiko kalau proses restrukturisasi ini kemudian kreditor tidak menyetujui atau akhirnya banyak tuntutan-tuntutan legal terhadap Garuda Indonesia. Bisa terjadi tidak mencapai kuorum dan akhirnya bisa jadi menuju kebangkrutan. Ini yang kita hindari,” kata dia.
Baca Juga: Bungkam Soal Kondisi Garuda Indonesia, Dirut Irfan Minta Maaf karena Tak Ingin Polemik Baru
Tiko juga mencatat, apabila proses restrukturisasi berjalan dengan lancar dan mengalihkan biaya operasional, maka dapat menghemat pengeluaran hingga 50% lebih. Kondisi ini akan dapat menambah nafas perseroan hingga kondisi industri penerbangan semakin kondusif.
“Restrukturisasi membutuhkan negosiasi dan proses hukum yang berat karena melibatkan banyak pihak dan tentunya harapan kita cost menurun dan kita juga mau tidak mau cost harus dipotong lebih rendah lagi,” tuturnya.
Wakil Menteri (Wamen) BUMN , Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, dalam sebulan beban biaya operasional sebesar 150 juta dolar AS Sedangkan pendapatan hanya mencapai 50 juta dolar AS.
“Jadi memang sudah tidak mungkin lagi kita lanjutkan dalam kondisi seperti ini. Memang kita harapkan dukungan dari anggota dewan untuk masuk dalam proses restrukturisasi berat,” ujar Tiko sapaan akrab Kartika saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Kamis (3/6/2021).
Pemegang saham mencatat, upaya restrukturisasi setidaknya membutuhkan waktu selama 270 hari dengan proses hukum yang panjang dan melelahkan. Selain itu, prosesnya juga akan dilakukan lembaga keuangan global. Lantaran, kreditur Garuda berasal dari investor dan perbankan global.
Dalam proses restrukturisasi, pemerintah tengah menunjuk konsultan hukum dan konsultan keuangan dalam waktu dekat ini. Sembari menunggu proses restrukturisasi, pemegang saham terus menjaga arus keuangan perusahaan. Bahkan, penundaan penerbangan pun akan dilakukan untuk rute-rute yang kurang produktif dan mendatangkan untung bagi perseroan.
“Memang ada risiko kalau proses restrukturisasi ini kemudian kreditor tidak menyetujui atau akhirnya banyak tuntutan-tuntutan legal terhadap Garuda Indonesia. Bisa terjadi tidak mencapai kuorum dan akhirnya bisa jadi menuju kebangkrutan. Ini yang kita hindari,” kata dia.
Baca Juga: Bungkam Soal Kondisi Garuda Indonesia, Dirut Irfan Minta Maaf karena Tak Ingin Polemik Baru
Tiko juga mencatat, apabila proses restrukturisasi berjalan dengan lancar dan mengalihkan biaya operasional, maka dapat menghemat pengeluaran hingga 50% lebih. Kondisi ini akan dapat menambah nafas perseroan hingga kondisi industri penerbangan semakin kondusif.
“Restrukturisasi membutuhkan negosiasi dan proses hukum yang berat karena melibatkan banyak pihak dan tentunya harapan kita cost menurun dan kita juga mau tidak mau cost harus dipotong lebih rendah lagi,” tuturnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda