Kucurkan PNM Rp7,5 Triliun ke PLN, Erick Thohir: Itu untuk Penugasan

Jum'at, 04 Juni 2021 - 10:51 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN akan memperoleh penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun pada 2022 mendatang. Dana segar tersebut akan dialokasikan untuk program penugasan.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, penugasan yang dijalankan PLN berupa pembangunan infrastruktur transmisi distribusi listrik untuk desa (lisdes). Tak hanya PLN, PMN yang diperoleh perseroan negara lain pun difokuskan untuk penugasan.

Baca juga:Tawaran Pensiun Dini, Dirut Garuda: Yang Mendaftar Ada Dong

"Di tahun 2022, kebanyakan PMN BUMN untuk penugasan. PLN sebesar Rp7,5 triliun untuk pembangunan infrastruktur transmisi distribusi listrik untuk desa," ujar Erick Thohir saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, dikutip Jumat, (4/6/2021).



Di hadapan anggota komisi, Erick menegaskan, 90% dana segar yang disuntik pemerintah kepada perusahaan pelat merah difokuskan pada penugasan dan restrukturisasi.

Misalnya, PT Hutama Karya (Persero) untuk konstruksi jalan tol Trans Sumatera. PT PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC terkait penugasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, hingga PT RNI (Persero) perihal penugasan food estate.

"Semua PMN ini diperuntukkan bagi penugasan," tutur dia.

Baca juga:Bertemu Dubes Arab Saudi, Menko Luhut Bersama Yenny Wahid Upayakan Kuota Haji 2021

Pada 2021, PLN mengusulkan PMN senilai Rp20 triliun. Meski begitu, pemerintah hanya menyetujui anggaran sebesar Rp5 triliun.

PMN Rp5 triliun dialokasikan untuk sejumlah program. Di antaranya pembiayaan belanja modal dalam proyek-proyek sektor transmisi dan distribusi, termasuk di dalamnya listrik desa, pembangkit energi baru terbarukan (EBT) dan penunjang program listrik desa.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More