Kolaborasi dengan Pemprov Jawa Tengah, Sandiaga Uno Bidik 500 Desa Wisata di 2023

Sabtu, 05 Juni 2021 - 12:01 WIB
Di sisi lain, Kemenparekraf juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk Pemprov Jawa Tengah untuk menutup destinasi wisata, mulai dari desa wisata hingga sentra ekonomi kreatif, apabila terjadi peningkatan kasus Covid-19.

"Jadi tegas kita prioritaskan penanganan kasus covid-19, tapi pada satu sisi juga di daerah-daerah yang kondusif, kategorinya zona hijau itu bisa dilakukan (dibuka) tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," ungkapnya. "Kita ingin desa wisata hadir membangkitkan pariwisata dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya," imbuhnya.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Jawa Tengah, Sinoeng Noegroho Rachmadi menyampaikan, sejalan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah, pihaknya menargetkan pertumbuhan sebanyak 500 desa.



Target tersebut dipaparkannya terbagi menjadi tiga kategori, yakni Desa Wisata Rintisan, Desa Wisata Berkembang dan Desa Wisata Maju. "Untuk desa rintisan, kami telah mengkalkulir ada sekitar sampai dengan 150 desa wisata rintisan, itu yang baru muncul. Untuk desa wisata berkembang, kurang lebih itu ada sekitar 200, sisanya ada 20 desa wisata maju," jelas Sinoeng.

"Ini harapan kami, yang berkembang bisa naik menjadi maju, yang rintisan menjadi berkembang, yang belum menjadi wisata maju menjadi desa rintisan," ungkapnya.

Oleh karena itu, sejalan dengan harapan Menparekraf, target penciptaan desa wisata di Jawa Tengah diharapkannya dapat tercapai. Sehingga pemulihan ekonomi lewat sektor parekraf dapat terwujud pada tahun 2023 mendatang. "Target kami itu 500 desa wisata pada akhir 2023 itu akan tercapai. Dan hari ini sudah mencapai kurang lebih 420 desa wisata," paparnya.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More