UMKM Bisa Cari Pendanaan Lewat Pasar Modal, OJK Kasih Tahu Caranya

Selasa, 08 Juni 2021 - 11:34 WIB
"Jika kita cermati bersama, crowdfunding ini berarti urun dana untuk membantu saudara atau sahabat kita yang sedang membutuhkan bantuan. Budaya itu kita serap ke dalam bentuk aktivitas bisnis di pasar modal melalui konsep penawaran efek," tambahnya.



Hoesen mengatakan, hanya saja, mekanismenya dilakukan melalui aplikasi atau platform digital (financial technology securities crowdfunding). Sebagai informasi, pasca diterbitkannya POJK nomor 57 tersebut, hingga 31 Mei 2021, total penyelenggara sudah bertambah menjadi 5.

"Di samping itu, jumlah penerbit/pelaku UMKM yang memanfaatkan Equity Crowd Funding (ECF) juga mengalami pertumbuhan sebesar 17,05% year to date menjadi 151 penerbit," lanjutnya.

Hoesen pun mengungkapkan bahwa jumlah dana yang berhasil dihimpun juga mengalami peningkatan sebesar 43,02% ytd menjadi Rp273,47 miliar. Dari sisi pemodal juga mengalami pertumbuhan sebesar 49,06% ytd dari sebelumnya 22.341 investor pada 31 Desember 2020, menjadi 33.302 investor.

"Saya sangat mengapresiasi Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) yang terus berkomitmen mendukung pengembangan industri ini, dan diharapkan semua kepala daerah, DPRD, pimpinan ormas, asosiasi, dan cigitas akademika khususnya di wilayah Sulawesi, Maluku, Papua serta Bali dan Nusa Tenggara dapat berpartisipasi aktif dalam menumbuhkembangkan SCF ini demi kemajuan UMKM dan perekonomian Indonesia," pungkas Hoesen.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More