UMKM Bisa Cari Pendanaan Lewat Pasar Modal, OJK Kasih Tahu Caranya

Selasa, 08 Juni 2021 - 11:34 WIB
loading...
UMKM Bisa Cari Pendanaan...
Saya harap sosialisasi ini bisa membuka wawasan bapak dan ibu pelaku UMKM mengenai alternatif pendanaan menggunakan instrumen pasar modal berbasis teknologi informasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Hoesen mengatakan, bahwa securities crowdfunding dapat dijadikan alternatif pendanaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) . Dia menyebutkan bahwa UMKM memiliki peran dan kontribusi penting bagi perekonomian nasional.

Baca Juga: Milad Virtual, MAI Foundation Kenalkan Layanan Crowdfunding Online

Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) pada Agustus 2020, kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai rata-rata 60% dan kontribusinya menyerap hampir 97% tenaga kerja Indonesia.

"Saya harap sosialisasi ini bisa membuka wawasan bapak dan ibu pelaku UMKM mengenai alternatif pendanaan menggunakan instrumen pasar modal berbasis teknologi informasi," ucap Hoesen dalam Sosialisasi Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan Bagi UMKM secara virtual di Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Pandemi Covid-19 sudah cukup memukul keberlangsungan usaha para pelaku UMKM sejak awal tahun lalu. Berdasarkan survei yang diterbitkan oleh Asian Development Bank, pada tahun 2020 sebanyak 50% UMKM menutup usahanya, 88% usaha mikro tidak punya kas atau tabungan dan kehabisan pembiayaan keuangan, dan sekitar 60% usaha mikro mengurangi tenaga kerja.

"Oleh karena itu Presiden Joko Widodo sudah mengarahkan agar dukungan kepada UMKM menjadi prioritas dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN)," tambahnya.

Mengingat pentingnya peran UMKM dalam perekonomian nasional dan memperhatikan amanat Jokowi untuk mendukung keberlangsungan UMKM di Indonesia, OJK akan senantiasa berpartisipasi aktif dalam mewujudkan amanat tersebut, termasuk mendukung program pemerintah dalam PEN.

"Salah satu terobosan OJK dalam mendukung pengembangan fintech di industri pasar modal antara lain dengan menerbitkan POJK Nomor 57/POJK 04/2020 tentang penawaran umum melalui efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi atau securities crowdfunding," ungkap Hoesen.

Hal ini dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang dan mencermati serta mengadopsi budaya gotong royong yang sangat melekat di masyarakat Indonesia.

"Jika kita cermati bersama, crowdfunding ini berarti urun dana untuk membantu saudara atau sahabat kita yang sedang membutuhkan bantuan. Budaya itu kita serap ke dalam bentuk aktivitas bisnis di pasar modal melalui konsep penawaran efek," tambahnya.

Baca Juga: Sejuta Cara Pinjol Menagih Utang, Kali Ini Memalsukan Email OJK

Hoesen mengatakan, hanya saja, mekanismenya dilakukan melalui aplikasi atau platform digital (financial technology securities crowdfunding). Sebagai informasi, pasca diterbitkannya POJK nomor 57 tersebut, hingga 31 Mei 2021, total penyelenggara sudah bertambah menjadi 5.

"Di samping itu, jumlah penerbit/pelaku UMKM yang memanfaatkan Equity Crowd Funding (ECF) juga mengalami pertumbuhan sebesar 17,05% year to date menjadi 151 penerbit," lanjutnya.

Hoesen pun mengungkapkan bahwa jumlah dana yang berhasil dihimpun juga mengalami peningkatan sebesar 43,02% ytd menjadi Rp273,47 miliar. Dari sisi pemodal juga mengalami pertumbuhan sebesar 49,06% ytd dari sebelumnya 22.341 investor pada 31 Desember 2020, menjadi 33.302 investor.

"Saya sangat mengapresiasi Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) yang terus berkomitmen mendukung pengembangan industri ini, dan diharapkan semua kepala daerah, DPRD, pimpinan ormas, asosiasi, dan cigitas akademika khususnya di wilayah Sulawesi, Maluku, Papua serta Bali dan Nusa Tenggara dapat berpartisipasi aktif dalam menumbuhkembangkan SCF ini demi kemajuan UMKM dan perekonomian Indonesia," pungkas Hoesen.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
Rekomendasi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved