Kabar Baik Bagi Pelaku Industri Kreatif, Ada Insentif Bisa Sampai Rp200 Juta
Rabu, 09 Juni 2021 - 08:11 WIB
Kabar baik bagi para pelaku industri kreatif, dimana pemerintah bakal memberikan bantuan insentif yang nilainya bisa mencapai Rp200 juta. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kabar baik bagi para pelaku industri kreatif , dimana pemerintah bakal memberikan bantuan insentif yang nilainya bisa mencapai Rp200 juta. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sudah membuka pendaftaran program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2021 bagi pelaku ekonomi kreatif yang berlangsung 4 Juni - 4 Juli 2021.
Menparekraf, Sandiaga Uno mengatakan, kebijakan yang dibuatnya dipastikan sebagai bentuk kebijakan yang memfokuskan pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata. Hal ini mengacu pada UMKM yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Baca Juga: Potensi Besar Ekonomi Kreatif
Dia juga menjelaskan, bahwa program BIP 2021 dapat memberikan kontribusi positif kepada bangsa ini dan mendorong para pelaku usaha untuk dapat berpartisipasi membangun usahanya dan menjadi pemenang dengan peningkatan digitalisasi
Menparekraf, Sandiaga Uno mengatakan, kebijakan yang dibuatnya dipastikan sebagai bentuk kebijakan yang memfokuskan pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata. Hal ini mengacu pada UMKM yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Baca Juga: Potensi Besar Ekonomi Kreatif
Dia juga menjelaskan, bahwa program BIP 2021 dapat memberikan kontribusi positif kepada bangsa ini dan mendorong para pelaku usaha untuk dapat berpartisipasi membangun usahanya dan menjadi pemenang dengan peningkatan digitalisasi
Lihat Juga :