Ombudsman Ungkap Praktik Percaloan Subur di BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 09 Juni 2021 - 17:09 WIB
"Kuota pelayaan full dan tertolak karena diduga adanya pembatasan kuota pelayanan via online untuk klaim JHT di masing-masing kantor cabang. Pelayanan jadwal klaim pun kerap mundur dan sulit mendapatkan jadwal," ungkapnya.
Karena literasi pelayanan klaim online masih minim, Hery menyebutkan bahwa hal ini menyebabkan praktik percaloan klaim JHT tumbuh subur. "Besarnya kasus PHK pun berdampak pada peningkatan jumlah kasus klaim JHT," tambahnya.
Berdasarkan data tahun 2020, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut 3 juta pekerja mengalami PHK karena pandemi Covid-19. Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat 5 juta pekerja, dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) mencatat sebanyak 6,4 juta pekerja.
Pada September 2020, permintaan klaim JHT mengalami peningkatan sebesar 22,2% atau setara dengan 1.986.632 kasus. Ini adalah angka peserta yang klaimnya berhasil dibayarkan.
Baca juga:Siap Ganggu BMW dan Mercedes-Benz, Ini Nilai Lebih Audi A5 Baru di Indonesia
Karena literasi pelayanan klaim online masih minim, Hery menyebutkan bahwa hal ini menyebabkan praktik percaloan klaim JHT tumbuh subur. "Besarnya kasus PHK pun berdampak pada peningkatan jumlah kasus klaim JHT," tambahnya.
Berdasarkan data tahun 2020, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut 3 juta pekerja mengalami PHK karena pandemi Covid-19. Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat 5 juta pekerja, dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) mencatat sebanyak 6,4 juta pekerja.
Pada September 2020, permintaan klaim JHT mengalami peningkatan sebesar 22,2% atau setara dengan 1.986.632 kasus. Ini adalah angka peserta yang klaimnya berhasil dibayarkan.
Baca juga:Siap Ganggu BMW dan Mercedes-Benz, Ini Nilai Lebih Audi A5 Baru di Indonesia
Lihat Juga :