PT Impack Pratama Industri Guyur Pemegang Saham Rp77,3 Miliar
Kamis, 10 Juni 2021 - 12:58 WIB
Foto/Ist
JAKARTA - PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) telah melaksanakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST ) tahun buku 2020. Dalam RUPST, pemegang saham menyetujui seluruh agenda dan menerima laporan tahunan perseroan, serta menyetujui Rp77,3 miliar dari laba bersih sebesar Rp125 miliar dibagikan sebagai dividen tunai kepada seluruh pemegang saham.
Baca juga:Ekonom: Daripada Pajaki Sembako, Pendidikan dan Kesehatan, Fokus Tarik Pajak Facebook Dkk!
Dengan demikian, setiap saham akan memperoleh deviden tunai sebesar Rp16. Jumlah dividen tunai tersebut telah termasuk dividen interim sebesar Rp48,3 miliar Rp10 per saham yang telah dibayarkan oleh perseroan pada tanggal 13 November 2020. Sehingga sisa dividen tunai yang akan dibayarkan ke pemegang saham nantinya adalah sebesar Rp29 miliar atau Rp6 per saham.
Direktur Utama PT Impack Pratama Industri Tbk, Haryanto Tjiptodihardjo menjelaskan, rasio pembayaran dividen tahun ini sebesar 61,8% "Mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 46,6%. Pembagian dividen ini merupakan wujud komitmen perseroan untuk selalu memberikan nilai tambah yang optimal kepada para pemegang saham,” ungkap Haryanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/6/2020).
Baca juga:Ekonom: Daripada Pajaki Sembako, Pendidikan dan Kesehatan, Fokus Tarik Pajak Facebook Dkk!
Dengan demikian, setiap saham akan memperoleh deviden tunai sebesar Rp16. Jumlah dividen tunai tersebut telah termasuk dividen interim sebesar Rp48,3 miliar Rp10 per saham yang telah dibayarkan oleh perseroan pada tanggal 13 November 2020. Sehingga sisa dividen tunai yang akan dibayarkan ke pemegang saham nantinya adalah sebesar Rp29 miliar atau Rp6 per saham.
Direktur Utama PT Impack Pratama Industri Tbk, Haryanto Tjiptodihardjo menjelaskan, rasio pembayaran dividen tahun ini sebesar 61,8% "Mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 46,6%. Pembagian dividen ini merupakan wujud komitmen perseroan untuk selalu memberikan nilai tambah yang optimal kepada para pemegang saham,” ungkap Haryanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/6/2020).
Lihat Juga :