Dihantam Corona, Omzet Sektor Transportasi Tergerus hingga 50%
Senin, 13 April 2020 - 13:33 WIB
"Pada kebijakan relaksasi pinjaman misalnya, pelaku usaha moda tranportais laut mengharapkan adanya penundaan pembayaran angsuran pinjaman, reschedule pembayaran pinjaman bank. Lain itu adanya diskon suku bunga pinjaman, pemberian modal kerja untuk membiayai A/R (account receivable) dan operasional perusahaan terutama dalam mengantisipasi THR, dan kemudahan persyaratan proses relaksasi pinjaman," jelasnya.
Sementara itu, pemerintah masih akan menyusun insentif kepada sektor transportasi akibat pandemi Covid-19. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, pihaknya sedang membahas hal-hal apa saja yang berkaitan dengan stimulus di sektor penerbangan. Namun begitu dia menegaskan, operator penerbangan akan menjadi paling berdampak terhadap kebijakan pandemi Covid-19.
"Makanya kami akan membicarakan ini dengan Kemenko Bidang Perekonomian, mengenai stimulus apa saja yang bisa. Namun yang pasti ada stimulus dari APBN melalui navgiasi penerbangan yang akan kita berikan dan itu sudah berjalan. Sisa yang lain apakah itu biaya parkir pesawat, tax dan sebagainya masih kami bicarakan," pungkasnya.
Sementara itu, pemerintah masih akan menyusun insentif kepada sektor transportasi akibat pandemi Covid-19. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, pihaknya sedang membahas hal-hal apa saja yang berkaitan dengan stimulus di sektor penerbangan. Namun begitu dia menegaskan, operator penerbangan akan menjadi paling berdampak terhadap kebijakan pandemi Covid-19.
"Makanya kami akan membicarakan ini dengan Kemenko Bidang Perekonomian, mengenai stimulus apa saja yang bisa. Namun yang pasti ada stimulus dari APBN melalui navgiasi penerbangan yang akan kita berikan dan itu sudah berjalan. Sisa yang lain apakah itu biaya parkir pesawat, tax dan sebagainya masih kami bicarakan," pungkasnya.
(fai)
Lihat Juga :