Menkes Kaget Pengeluaran untuk Industri Kesehatan Capai Rp490 Triliun

Selasa, 15 Juni 2021 - 13:41 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan anggaran di Kementerian Kesehatan per tahunnya hanya Rp85 triliun. Namun, spending atau pengeluaran untuk industri kesehatan setahun bisa mencapai Rp490 triliun.

“Kita mencoba melihat kemudian cart health account, national health account kita. Saya terkejut walaupun anggaran saya lumayan besar ada Rp85 triliun, ternyata spending di industri kesehatan setahunnya itu Rp490 triliun,” ungkap Budi secara virtual, Selasa (15/6/2021).

Baca juga:Harley-Davidson 2021 Tiba di Indonesia, Ini Daftar Harganya



Budi mengatakan dari pengeluaran sebanyak Rp490 triliun itu, sebesar Rp255 triliun berasal dari pemerintah. Sisanya Rp234 triliun merupakan pengeluaran swasta.

Budi menambahkan, pengeluaran pemerintah yang paling banyak adalah untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) dan juga untuk pembiayaan di pemerintah daerah. “Besarnya pemerintah di mana? Yang pertama adalah BPJS. Dan yang kedua adalah dari pemda,” papar Budi.

Sementara pengeluaran swasta paling banyak adalah dari rumah tangga. “Sedangkan yang swasta besarnya di mana? Itu dari rumah tangga. Karena masih banyak orang-orang kita yang membeli obatnya tidak melalui mekanisme asuransi nasional, tapi langsung ke toko-toko obat atau alat-alat obat lainnya. Sehingga itu masih cukup besar,” jelasnya.

Baca juga:Aksi Alaba Bungkam Mulut Arnautovic Jadi Sorotan

“Kita coba melihat bahwa obat dan alkes minimal Rp24 triliun. Kalau kita lihat spending rumah sakit yang Rp272 triliun, itu sebagian besar juga obat-obatan dan alat kesehatan. Spendingnya puskesmas, klinik, fasilitas kesehatan primer itu juga sebagian ada obat dan alat kesehatan,” ungkap Budi.

Bahkan, Budi memperkirakan bahwa pengeluaran kesehatan per tahun lebih dari Rp490 triliun. “Jadi sebenarnya obat dan alat kesehatan tuh minimal Rp24 triliun. Tapi feeling Saya mungkin jauh lebih besar dari itu, baik swasta maupun pemerintah, baik yang diproduksi dalam negeri maupun yang diimpor,” tandasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More