Menko Airlangga: Reformasi Struktural Kunci Pemulihan Ekonomi Indonesia dan Kawasan Asia Pasifik
Rabu, 16 Juni 2021 - 16:59 WIB
“Pemerintah menerapkan prinsip ekonomi sirkular sebagai bagian dari ekonomi berkelanjutan dengan berkomitmen mengurangi sampah rumah tangga sebesar 30% dan sampah plastik di laut sebesar 70% di tahun 2025,” ujar Menko Airlangga.
Sektor industri telah menerapkan konsep ekonomi sirkular dengan mengesahkan Green Industry Standardization yang berstandar internasional. Dunia usaha merespon baik kebijakan ini dengan membentuk Packaging Recovery Organization (PRO) yang bertujuan mempercepat implementasi ekonomi sirkular, dengan beberapa kegiatan seperti pengumpulan sampah dan daur ulang.
Dalam pertemuan tersebut, Menko Perekonomian bersama para Menteri/Ketua Delegasi APEC lainnya mendukung 3 (tiga) dokumen yaitu: (1) Ministerial Statement, 3rd Structural Reform Ministerial Meeting; (2) Summary of Enhanced APEC Agenda for Structural Reform (EAASR); dan (3) Third APEC Ease of Doing Business (EoDB) Action Plan.
Sektor industri telah menerapkan konsep ekonomi sirkular dengan mengesahkan Green Industry Standardization yang berstandar internasional. Dunia usaha merespon baik kebijakan ini dengan membentuk Packaging Recovery Organization (PRO) yang bertujuan mempercepat implementasi ekonomi sirkular, dengan beberapa kegiatan seperti pengumpulan sampah dan daur ulang.
Dalam pertemuan tersebut, Menko Perekonomian bersama para Menteri/Ketua Delegasi APEC lainnya mendukung 3 (tiga) dokumen yaitu: (1) Ministerial Statement, 3rd Structural Reform Ministerial Meeting; (2) Summary of Enhanced APEC Agenda for Structural Reform (EAASR); dan (3) Third APEC Ease of Doing Business (EoDB) Action Plan.
(akr)
tulis komentar anda