Tjahjo Blak-blakan Soal Pemangkasan Jabatan Eselon PNS

Jum'at, 18 Juni 2021 - 07:53 WIB
MenPANRB Tjahjo Kumolo. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah mengambil langkah untuk memangkas eselonisasi di struktur PNS sebagai upaya menyederhanakan birokrasi. Seperti diketahui ada tiga jabatan struktural yang dipangkas yakni eselon III, IV dan V. PNS yang dipangkas eselonnya akan dialihkan ke jabatan-jabatan fungsional.

“Proses penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui proses penyederhanaan struktur organisasi, dan tidak dengan serta merta memindahkan kewenangan dalam jabatan struktural ke jabatan fungsional,” kata MenPANRB Tjahjo Kumolo dikutip dari Akun Youtube KemenPANRB, Jumat (18/6/2021).



Menurutnya pengalihan ini harus tetap melalui pertimbangan yang matang. Dimana selain ASN tidak dirugikan setelah dialihkan tapi juga harus memenuhi beberapa kriteria tertentu yang berlaku dalam jabatan fungsional. “Kita tidak ingin pengalihan ini menjadi jabatan fungsional rasa struktural. Yang berarti tidak menghilangkan hirarki yang ada,” tegasnya.





Dia mengatakan melalui penyederhanaan birokrasi tersebut setiap instansi harus bisa mereview kembali struktur kelembagaan, instansi pemerintah, SDM aparatur, sistem kerja dan prosedur pelayanan serta pengambilan keputusan. “Karena itu mari kita lakukan hal ini dengan langkah-langkah nyata yag memberikan dampak kemanfaatan kepada masyarakat. Dan kita inginkan masyarakat langsung merasakan adanya peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More