Sri Mulyani Rombak Pejabat Ditjen Pajak Buntut Kasus Rafael Alun
Jum'at, 17 Maret 2023 - 22:10 WIB
loading...
Menteri Keuangan Sri Mulyani merombak pejabat di Ditjen Pajak. FOTO/Antara Photo
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merombak pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan buntut kasus Rafael Alun Trisambodo . Menteri Keuangan Sri Mulyani merombak pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Dalam Pelantikan hari ini juga meliputi pengangkatan dua posisi staf ahli yang sebelumnya kosong. Sri Mulyani juga merotasi dan melantik posisi pejabat di tiga unit eselon satu Kemenkeu, paling banyak di Ditjen Pajak. Melalui pidatonya, Sri Mulyani menekankan pentingnya kepercayaan publik.
"Anda semua saya minta baik yang dilantik maupun yang hadir di sini untuk kembali membangun kepercayaan publik bagi instansi Kemenkeu," kata Sri Mulyani, di Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga: Alex Marwata Kenal Baik Rafael Alun, KPK Pastikan Penyelidikan Profesional
Adapun salah satu yang diganti adalah atasan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, yakni Jatnika yang sebelumnya sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, kini digantikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas, Neilmadrin Noor.
Dalam Pelantikan hari ini juga meliputi pengangkatan dua posisi staf ahli yang sebelumnya kosong. Sri Mulyani juga merotasi dan melantik posisi pejabat di tiga unit eselon satu Kemenkeu, paling banyak di Ditjen Pajak. Melalui pidatonya, Sri Mulyani menekankan pentingnya kepercayaan publik.
"Anda semua saya minta baik yang dilantik maupun yang hadir di sini untuk kembali membangun kepercayaan publik bagi instansi Kemenkeu," kata Sri Mulyani, di Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga: Alex Marwata Kenal Baik Rafael Alun, KPK Pastikan Penyelidikan Profesional
Adapun salah satu yang diganti adalah atasan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, yakni Jatnika yang sebelumnya sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, kini digantikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas, Neilmadrin Noor.
Lihat Juga :