Cerita Sri Mulyani Kunci Dana Rp75 Triliun di Awal Pandemi Corona

Selasa, 26 Mei 2020 - 08:23 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan tidak ada trade-off antara kesehatan dan ekonomi, dimana keduanya terang dia ibarat bayi kembar siam yang tidak dipisahkan. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan, bahwa langkah pemerintah sejak awal pandemi virus corona adalah menganggarkan dana Rp75 triliun khusus kesehatan. Anggaran tersebut bagian dari alokasi dana Rp405,1 triliun dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan.

"Pada saat terjadi pandemi, langkah pertama pemerintah adalah mengunci terlebih dahulu dana Rp75 triliun khusus untuk kesehatan/penyelamatan masyarakat dari COVID-19," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam akun media socialnya di Jakarta, Selasa (26/5/2020).

( Baca Juga: Insentif Tenaga Medis Ditambah, Gaji Dokter hingga Rp15 Juta/Bulan )



Dalam akun instagram resminya, Ia menerangkan tidak ada trade-off antara kesehatan dan ekonomi.Sehingga terang dia, kesehatan dan ekonomi merupakan dua elemen penting bagi suatu negara. "Keduanya ibarat bayi kembar siam yang tidak dipisahkan," ujarnya.

Sebelumnya Sri Mulyani menyebut dana Rp75 triliun dialokasikan untuk insentif tenaga medis pusat sebesar Rp 1,3 triliun dan daerah Rp 4,6 triliun. Insentif tenaga medis ini dialokasikan untuk 132 rumah sakit rujukan yang ada di pusat dan daerah.

Untuk dokter spesialis diberikan Rp 15 juta per bulan. Kemudian dokter biasa Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta, tenaga kesehatan lainnya dan bidang administrasi lainnya Rp 5,5 juta. Insentif tersebut diberikan selama enam bulan.

Dalam anggaran kesehatan tersebut juga dialokasikan untuk santunan kematian tenaga kesehatan sebesar Rp 300 miliar, serta dana belanja penanganan kesehatan untuk pandemi corona sebesar Rp 65,8 triliun.

Dana belanja penanganan kesehatan itu digunakan untuk pembelian alat-alat kesehatan serta renovasi rumah sakit. Termasuk pembangunan rumah sakit di Pulau Galang dan Wisma Atlet yang jadi tempat isolasi. Selain itu, anggaran tersebut dialokasikan untuk menyuntik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) sebesar Rp 3 triliun. Suntikan dana ini diharapkan dapat digunakan untuk membayar tagihan ke rumah sakit.

Dia pun berterima kasih sedalam-dalamnya kepada seluruh masyarakat profesi/asosiasi di bidang kesehatan atas dedikasi, pengorbanan, dan risiko yang dihadapi dalam menghadapi pandemi COVID-19 di garis terdepan. "Saya ungkapkan juga rasa sedih dan prihatin yang mendalam untuk para tenaga medis yang gugur dalam melaksanakan tugas menyelamatkan nyawa korban COVID-19," ungkap Menkeu.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More