Mulai Besok, Kegiatan Rapat, Seminar Hingga Tempat Wisata Dibatasi Maksimal 25% Kapasitas

Senin, 21 Juni 2021 - 12:28 WIB
Selain itu, Airlangga juga mengatakan bahwa kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan di zona merah dilarang dilakukan secara luring atau ditutup sampai kondisi aman.

“Dan zona lainnya, tentu ini diizinkan paling banyak 25% dari kapasitas. Jadi, kegiatan rapat maupun seminar ini juga maksimal 25% dari kapasitas,” tandasnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Calon Penumpang Kereta Dilakukan Tes Acak Antigen

Sementara untuk transportasi umum dilakukan pengaturan kapasitas dan jam dan operasional oleh pemerintah daerah dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!