OJK Masih Berlakukan Moratorium Perizinan Fintech, Ini Alasannya

Senin, 21 Juni 2021 - 15:14 WIB
Hal ini menurutnya juga terlihat dari perkembangannya, dimana P2P Lending senantiasa memperlihatkan tren positif. Meskipun pada masa-masa awal pandemi sempat mengalami penurunan, namun perlahan terus terjadi perbaikan secara statistik.

Riswinandi menambahkan, saat ini fintech sebagai salah satu kunci dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Terlebih dalam kondisi yang mengharuskan untuk membatasi mobilitas serta pergerakan akibat Covid-19.

"Fintech juga membangun sebuah jembatan penghubung antara masyarakat sebagai user dengan layanan keuangan serta membantu mengurai rantai distribusi ekonomi yang panjang serta memperbesar akses layanan keuangan kepada masyarakat, terutama sektor informal produktif atau UMKM," tuturnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!