Covid-19 Melonjak, Pengusaha Resah dan Hanya Bisa Pasrah
Senin, 21 Juni 2021 - 15:49 WIB
JAKARTA - Lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini berpotensi mendorong diterapkannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat ketimbang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini menjadi momok yang semakin memperpanjang ketidakpastian bagi pengusaha .
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 akan membuat pergerakan warga dibatasi dan jam buka berbagai sektor usaha perdagangan dan jasa semakin diperketat. Langkah pencegahan tersebut dipastikan bakal meredam aktivitas ekonomi dan semakin menekan omzet dan arus kas pengusaha.
"Lonjakan kasus penyebaran Covid-19 saat ini sangat mengganggu psikologi pengusaha. Rasa khawatir dan resah sesuatu yang wajar karena kita sudah hampir 1,5 tahun aktivitas ekonomi dan bisnis terpuruk akibat pandemi Covid-19," ujarnya, Senin (21/6/2021).
Dia melanjutkan, berbagai sektor perdagangan seperti ritel dan pusat perdagangan, hotel, restoran, kafe, hiburan malam, transportasi dan aneka UMKM akan kembali tertekan, termasuk menurunnya konsumsi rumah tangga. Jika ini dilakukan, tegas dia, maka tantangan ekonomi akan semakin berat. Padahal, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di kuartal II/2021 melonjak sebesar 7%.
"Agak berat mencapai target tersebut jika pemerintah menerapkan PPKM atau PSBB yang diperketat. Terlebih lonjakan ini terjadi di 4 provinsi yang menopang hampir 50% PDB kita, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur," ungkapnya.
Namun, Sarman mengaku pasrah jika pemerintah nantinya menerapkan PPKM, PSBB atau bahkan lockdown. Pengusaha akan menerima keputusan tersebut karena menyadari bahwa keputusan itu pun sulit bagi pemerintah. Untuk keselamatan warga dan menekan laju penularan Covid-19, pengusaha akan mengerti bahwa kebijakan tersebut harus diambil sekalipun dampaknya akan mempengaruhi kinerja ekonomi.
"Jika kebijakan tersebut diterapkan, harapan kami Satgas Covid bersama aparat terkait lainnya agar tetap aktif melakukan sosialisasi, pengawasan dan penindakan berupa pemberian sanksi tegas kepada warga yang melanggar prokes," kata Sarman.
Dia juga berharap agar pemerintah tetap memberikan berbagai stimulus, relaksasi, keringanan pajak dan kebijakan lainnya yang selama ini ditujukan untuk mengurangi beban pengusaha dapat diperpanjang sampai akhir tahun depan. Termasuk berbagai program bansos, bantuan modal kerja UMKM, Kartu Pra Kerja, subsidi gaji pekerja dapat diteruskan untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali untuk memiliki kesadaran yang sama menjalankan kebijakan pemerintah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan 5M untuk mengendalikan dan menekan laju penularan Covid-19 bukan hanya tugas pemerintah dan pengusaha akan tetapi tugas kita bersama," tandasnya.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 akan membuat pergerakan warga dibatasi dan jam buka berbagai sektor usaha perdagangan dan jasa semakin diperketat. Langkah pencegahan tersebut dipastikan bakal meredam aktivitas ekonomi dan semakin menekan omzet dan arus kas pengusaha.
"Lonjakan kasus penyebaran Covid-19 saat ini sangat mengganggu psikologi pengusaha. Rasa khawatir dan resah sesuatu yang wajar karena kita sudah hampir 1,5 tahun aktivitas ekonomi dan bisnis terpuruk akibat pandemi Covid-19," ujarnya, Senin (21/6/2021).
Dia melanjutkan, berbagai sektor perdagangan seperti ritel dan pusat perdagangan, hotel, restoran, kafe, hiburan malam, transportasi dan aneka UMKM akan kembali tertekan, termasuk menurunnya konsumsi rumah tangga. Jika ini dilakukan, tegas dia, maka tantangan ekonomi akan semakin berat. Padahal, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di kuartal II/2021 melonjak sebesar 7%.
"Agak berat mencapai target tersebut jika pemerintah menerapkan PPKM atau PSBB yang diperketat. Terlebih lonjakan ini terjadi di 4 provinsi yang menopang hampir 50% PDB kita, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur," ungkapnya.
Namun, Sarman mengaku pasrah jika pemerintah nantinya menerapkan PPKM, PSBB atau bahkan lockdown. Pengusaha akan menerima keputusan tersebut karena menyadari bahwa keputusan itu pun sulit bagi pemerintah. Untuk keselamatan warga dan menekan laju penularan Covid-19, pengusaha akan mengerti bahwa kebijakan tersebut harus diambil sekalipun dampaknya akan mempengaruhi kinerja ekonomi.
Baca Juga
"Jika kebijakan tersebut diterapkan, harapan kami Satgas Covid bersama aparat terkait lainnya agar tetap aktif melakukan sosialisasi, pengawasan dan penindakan berupa pemberian sanksi tegas kepada warga yang melanggar prokes," kata Sarman.
Dia juga berharap agar pemerintah tetap memberikan berbagai stimulus, relaksasi, keringanan pajak dan kebijakan lainnya yang selama ini ditujukan untuk mengurangi beban pengusaha dapat diperpanjang sampai akhir tahun depan. Termasuk berbagai program bansos, bantuan modal kerja UMKM, Kartu Pra Kerja, subsidi gaji pekerja dapat diteruskan untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali untuk memiliki kesadaran yang sama menjalankan kebijakan pemerintah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan 5M untuk mengendalikan dan menekan laju penularan Covid-19 bukan hanya tugas pemerintah dan pengusaha akan tetapi tugas kita bersama," tandasnya.
(fai)
tulis komentar anda