Covid Melonjak, Munas Kadin VIII di Kendari Bisa Ditunda

Senin, 21 Juni 2021 - 16:18 WIB
Pelaksanaan Munas Kadin VIII yang rencananya digelar di Kendari akhir bulan ini bisa ditunda jika kasus Covid-19 terus meningkat. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia di Kendari, 30 Juni 2021, bisa saja ditunda, bila memang pandemi Covid-19 terus melonjak . Ketua Pelaksana Munas Adisatrya Sulisto mengatakan, penundaan itu menunggu arahan dari pemerintah.

"Pak Rosan (Rosan Roslani, Ketua Umum Kadin Indonesia) dan panitia terus berkomunikasi dengan Pemerintah, karena munas akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bila arahan Pemerintah ditunda, tentu akan kami tunda," kata Adisatrya dalam keterangannya, Senin (21/6/2021).



Sementara itu, Ketua Kadin Kepulauan Riau Akhmad Ma'ruf Maulana mengaku sudah menyurati Presiden Jokowi, memohon agar Munas Kadin ditunda dengan alasan Covid yang semakin meningkat dan bisa mengancam keselamatan peserta munas.



Permohonan agar Munas Kadin ditunda oleh Pemerintah cq Panitia Pelaksana, juga didukung sejumlah Kadinda lainnya, seperti Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Gorontalo, Sumatera Utara, Lampung, Yogyakarta dan Papua Barat.

Ketua Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto mengingatkan, menggelar Munas Kadin saat ini membahayakan jiwa peserta munas dan juga masyarakat Kendari. "Kadin mesti mematuhi imbauan Presiden Jokowi, jangan membuat kerumunan," tambah Immanuel Yenu Ketua Kadin Papua Barat.

Penyebaran covid memang semakin mengkhawatirkan, di hari Minggu (20/6) kemarin, tercatat kasus positif nasional mencapai 13.737 orang per hari, yang merupakan angka tertinggi selama empat bulan terakhir. Presiden Joko Widodo pun kembali menghimbau agar masyarakat mematuhi prokes, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.

"Di saat kasus positif covid semakin meningkat, kita harus terus berikhtiar, untuk menahan laju penyebaran virus ini. Dengan vaksin diharapkan masyarakat akan memperkuat upaya pemerintah dalam mempercepat program vaksinasi nasional sehingga kekebalan komunal bisa segera tercapai. Di saat yang sama, masyarakat diharapkan tetap menaati protokol kesehatan secara ketat dan disiplin," kata Jokowi di akun instagramnya, Minggu (20/6).

Seiring dengan imbauan Presiden itu, instansi pemerintah maupun swasta, mulai Senin ini kembali menerapkan aturan Work From Home (WFH). Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir menerbitkan kebijakan WFH, 17 s/d 25 Juni. Juga melarang perjalanan dinas, dan rapat tatap muka secara langsung. Kebijakan serupa juga berlaku di Kementrian Ekonomi dan Kreatif, di bawah Sandiaga Uno.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More