Heboh Sekolah Bakal Kena Pajak, Simak Penjelasan Gamblang dari Sri Mulyani

Senin, 21 Juni 2021 - 20:24 WIB
"Mengenai pajak pendidikan, sebetulnya APBN kita itu berpihak untuk pendidikan. Mulai dari beasiswa sampai kuliah sampai gurunya diberi pelatihan dan beasiswa. Serta tunjangan profesi dan sarana prasarana, dibangun laboratoriun bahkan bantuan koneksi internet dan sarana untuk mempersiapakan era digital," kata dia.

Baca Juga: PPKM Mikro Diperketat, Ekonomi RI Gagal Landing 8%

Sebagai informasi, terkait rencana tersebut PPN jasa pendidikan dimasukkan dalam draft revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kelima UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!