Ini Penyebab Garuda Dilarang Terbang ke Hong Kong Sampai 5 Juli

Rabu, 23 Juni 2021 - 13:52 WIB
Maskapai Garuda Indonesia dilarang terbang membawa penumpang ke Hong Kong hingga 5 Juli 2021. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra buka suara mengenai adanya larangan penerbangan penumpang oleh otoritas Hong Kong kepada maskapai pelat merah ini.

Hal itu ternyata dikarenakan adanya penumpang pesawat Garuda yang ketika tiba di Hong Kong saat kembali dilakukan tes hasilnya positif Covid-19 .





"Ada penumpang Garuda yang ketika dalam negeri negatif sehingga kita perkenankan untuk naik pesawat. Tapi di Hong Kong dites PCR ternyata positif," kata Irfan saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Menurut dia, Garuda Indonesia dilarang melakukan penerbangan ke Hong Kong hingga 5 Juli 2021. Irfan menilai kebijakan larangan ini seharusnya diterapkan pada seluruh maskapai penerbangan. Pasalnya, kata dia, maskapai asing yang masuk Indonesia pun seringkali kedapatan mengangkut penumpang yang ketika mendarat hasil tesnya menunjukkan positif Covid-19.



"Maskapai yang kena imbas, padahal semua surat sudah terverifikasi. Sebagai maskapai kami di larang membawa penumpang sampai tanggal 5 Juli ke Hong Kong," tuturnya.

Dia menambahkan, dengan adanya larangan itu Garuda Indonesia sementara hanya akan melayani penerbangan kargo ke Hong Kong. "Kami hanya akan membawa kargo," tandasnya.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More