Jadwal Tak Berubah, BKN Perketat Protokol Kesehatan Seleksi CPNS-PPPK
Rabu, 23 Juni 2021 - 14:42 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memastikan tidak ada perubahan jadwal seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tengah naiknya kasus Covid-19. Dia mengatakan bahwa untuk pendaftaran diusahakan akan dibuka pada akhir bulan ini. Sementara seleksi kompetensi dasar (SKD) akan dilaksanakan pada pertengahan Agustus mendatang.
Baca juga:Pertama Sejak PD II, Jet AS dalam Misi Tempur Terbang dari Kapal Induk Asing
“Sementara masih seperti jadwal,” katanya saat dihubungi, Rabu (23/6/2021).
Namun Bima memastikan bahwa pelaksanaan tes untuk seleksi CPNS dan PPPK akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Jadi, diharapkan tak akan muncul klaster-klaster baru penyerbaran Covid.
“Prokes lebih ketat. Semoga tidak ada masalah di testnya,” ungkapnya.
Dia juga menyebut bahwa jumlah sesi untuk seleksi juga akan dikurangi. Dia mengatakan biasanya dalam sehari ada 5 sesi seleksi.
“Sesinya juga dikurangi. Dari 5 menjadi 3 sesi per hari,” tuturnya.
Sebelumnya Kepala BKN telah menerbitkan surat edaran No.7/2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021.
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan setiap peserta seleksi:
Baca juga:Pertama Sejak PD II, Jet AS dalam Misi Tempur Terbang dari Kapal Induk Asing
“Sementara masih seperti jadwal,” katanya saat dihubungi, Rabu (23/6/2021).
Namun Bima memastikan bahwa pelaksanaan tes untuk seleksi CPNS dan PPPK akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Jadi, diharapkan tak akan muncul klaster-klaster baru penyerbaran Covid.
“Prokes lebih ketat. Semoga tidak ada masalah di testnya,” ungkapnya.
Dia juga menyebut bahwa jumlah sesi untuk seleksi juga akan dikurangi. Dia mengatakan biasanya dalam sehari ada 5 sesi seleksi.
“Sesinya juga dikurangi. Dari 5 menjadi 3 sesi per hari,” tuturnya.
Sebelumnya Kepala BKN telah menerbitkan surat edaran No.7/2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021.
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan setiap peserta seleksi:
tulis komentar anda