Bank Dunia Rekomendasikan Penyederhanaan Tarif Cukai Tembakau

Kamis, 24 Juni 2021 - 07:30 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Bank Dunia merekomendasikan Pemerintah Indonesia melakukan reformasi fiskal untuk mendukung pemulihan ekonomi. Khususnya untuk mengembalikan defisit anggaran di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Reformasi kebijakan fiskal ini diperlukan untuk mengatasi guncangan ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19. Kebijakan yang mumpuni dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan dan belanja negara.



Dari sisi pendapatan negara, dalam laporan Indonesia Economic Prospects 2021, World Bank mengusulkan beberapa rekomendasi reformasi kebijakan fiskal. Misalnya dalam kebijakan cukai, World Bank merekomendasikan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan menyederhanakan struktur tarif tersebut.

Baca juga:Demi Soliditas TNI, Jokowi Disarankan Ikuti UU soal Pengganti Marsekal Hadi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!