BPKP Beberkan Hasil Review Atas Tunggakan Biaya Tagihan Covid-19 Selama 2020
Senin, 28 Juni 2021 - 11:41 WIB
BPKP telah menyelesaikan seluruh permintaan review tunggakan tagihan perawatan Covid-19 Rumah Sakit tahun 2020. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelesaikan seluruh permintaan review tunggakan tagihan tahun 2020 yang diajukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp3,897 triliun dalam 4 tahap, termasuk kelebihan pembayaran untuk diperhitungkan dalam klaim berikutnya sebesar Rp113 miliar.
"Hasil review BPKP menyimpulkan bahwa tunggakan tagihan yang memenuhi syarat formal untuk dibayarkan adalah sebesar Rp2,56 triliun untuk 909 rumah sakit, termasuk koreksi lebih bayar senilai Rp760 miliar pada 258 rumah sakit," papar Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana BPKP Michael Rolandi C Brata seperti dikutip MNC Portal Indonesia, Senin (28/6/2021).
Baca Juga: Rumah Sakit Tagih Biaya Perawatan COVID-19, Begini Klarifikasi Kemenkes
Michael memerinci, dari total 1.385 rumah sakit yang direview tagihannya, masih terdapat 160 rumah sakit yang belum melengkapi persyaratan administrasi dengan nilai tagihan sebesar Rp695 miliar.
"Hasil review BPKP menyimpulkan bahwa tunggakan tagihan yang memenuhi syarat formal untuk dibayarkan adalah sebesar Rp2,56 triliun untuk 909 rumah sakit, termasuk koreksi lebih bayar senilai Rp760 miliar pada 258 rumah sakit," papar Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana BPKP Michael Rolandi C Brata seperti dikutip MNC Portal Indonesia, Senin (28/6/2021).
Baca Juga: Rumah Sakit Tagih Biaya Perawatan COVID-19, Begini Klarifikasi Kemenkes
Michael memerinci, dari total 1.385 rumah sakit yang direview tagihannya, masih terdapat 160 rumah sakit yang belum melengkapi persyaratan administrasi dengan nilai tagihan sebesar Rp695 miliar.
Lihat Juga :