BPKP Beberkan Hasil Review Atas Tunggakan Biaya Tagihan Covid-19 Selama 2020

Senin, 28 Juni 2021 - 11:41 WIB
Baca Juga: Terlalu Mahal, YLKI Desak Kemenkes Turunkan Harga Tes Rapid Antigen

Oleh karena itu, BPKP meminta kepada Kemenkes untuk segera menyelesaikan proses rekonsiliasi dan verifikasi serta penyelesaian dispute yang sedang dilakukan atas tunggakan tagihan layanan rumah sakit tahun 2020, pasalnya hal tersebut akan menjadi acuan BPKP dalam melakukan review, ketika nantinya diajukan permintaan reviewnya.

"Selama permintaan review dari Kemenkes telah lengkap dokumen formalnya, proses review BPKP dapat kami selesaikan dengan cepat, rata-rata selesai dalam jangka waktu 1 minggu setelah permintaan diajukan," jelasnya.

Selain itu, BPKP berharap agar realisasi pembayaran klaim rumah sakit yang telah terpenuhi dokumen formalnya agar dipercepat pembayarannya yang tentunya dengan merujuk pada hasil review BPKP.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!