Asosiasi Pengusaha Rokok Dukung Pemerintah Tak Revisi PP 109/2012

Senin, 28 Juni 2021 - 16:36 WIB
Ilustrasi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Asosiasi pelaku usaha rokok yang tergabung dalam Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), dan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) mengapresiasi komitmen pemerintah untuk tidak merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Mereka mendukung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk fokus program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketua Gaprindo Benny Wachjudi mengatakan, pemerintah lebih baik fokus pada penanganan Covid-19 di Tanah Air untuk pemulihan perekonomian nasional sekaligus juga untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bangsa.





Menurutnya, inisiasi pemerintah dalam merevisi PP 109/2012 sangat disayangkan. Pasalnya, aturan yang sudah ada seharusnya diawasi penerapannya ketimbang harus dilakukan revisi sebelum implementasi. Ia menegaskan, aturan yang ada saat ini sudah cukup, tinggal implementasinya saja yang ditingkatkan,

“Pemerintah harus memastikan penegakan peraturan di lapangan karena pada praktiknya belum sepenuhnya dijalankan. Evaluasi idealnya dilakukan ketika peraturan telah ditegakkan secara optimal,” terang Benny di Jakarta, Senin (28/06/2021).

Benny juga mengingatkan, di tengah pandemi ini industri hasil tembakau (IHT) menjadi salah satu industri yang terdampak. Banyaknya tenaga kerja yang terancam kehilangan mata pencaharian hingga berkurangnya angka produksi rokok menyebabkan performa IHT terus terdegradasi. Hingga tahun lalu dikabarkan 63.000 pekerja sektor IHT terpaksa kehilangan pekerjaan selama 10 tahun terakhir.

“Karena itu sudah sepantasnya pemerintah lebih memperhatikan dan mendengarkan suara dan permintaan kalangan IHT,” pintanya.

Ketua Umum Gappri Henry Najoan mensinyalir, jika revisi PP 109/2012 terus didesakkan, akan menambah peluang rokok ilegal semakin marak dan sulit dikendalikan.

“Jika rokok ilegal sampai tak terkendali, upaya pengendalian akan gagal, penerimaan negara pun akan sulit dicapai,” ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More