Wapres Ma'ruf Amin Bongkar Tujuan Jokowi Pangkas Eselon PNS
Kamis, 01 Juli 2021 - 10:05 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin membongkar tujuan Presiden Jokowi melakukan penyederhanaan birokrasi dilingkungan PNS. Tujuan dari pemangkasan eselon untuk mengubah pola pikir pegawai aparatur sipil negara (ASN)
Penyederhanaan birokrasi dilaksanakan tidak hanya sekedar sebagai pemenuhan pada aspek teknis dokumentasinya saja. Namun menurutnya harus dapat menyentuh akar permasalahan dan perubahan paradigma di tubuh birokrasi Indonesia.
“Harus menyentuh akar permasalahan dan perubahan paradigma yang memberikan kemungkinan ditemukannya berbagai terobosan, inovasi, atau pemikiran baru yang mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja pada organisasi pemerintah,” katanya dalam Rakornas Kepegawaian, Kamis (1/7/2021).
Maruf mengatakan bahwa indikator perubahan pola pikir ASN dan budaya kerja organisasi dapat dinilai dari meningkatnya kesadaran ASN terhadap eksistensi serta fungsinya. Dalam hal ini sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat NKRI. “Kesadaran ini juga harus terus ditingkatkan dan diimbangi dengan penerapan prinsip sistem merit yang menyeluruh,” ujarnya.
Menurutnya sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa dalam penyederhanaan birokrasi ditekankan pada tiga aspek. Diantaranya meliputi transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan.
“Pelaksanaan penyederhanaan birokrasi tersebut harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, keadilan, efisiensi dan transparansi. Hal ini untuk menjaga agar pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan secara optimal. Sementara bagi ASN yang mengalami transformasi jabatan dimaksud, tidak dirugikan dari aspek kesejahteraan maupun karirnya,” pungkasnya.
Penyederhanaan birokrasi dilaksanakan tidak hanya sekedar sebagai pemenuhan pada aspek teknis dokumentasinya saja. Namun menurutnya harus dapat menyentuh akar permasalahan dan perubahan paradigma di tubuh birokrasi Indonesia.
“Harus menyentuh akar permasalahan dan perubahan paradigma yang memberikan kemungkinan ditemukannya berbagai terobosan, inovasi, atau pemikiran baru yang mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja pada organisasi pemerintah,” katanya dalam Rakornas Kepegawaian, Kamis (1/7/2021).
Maruf mengatakan bahwa indikator perubahan pola pikir ASN dan budaya kerja organisasi dapat dinilai dari meningkatnya kesadaran ASN terhadap eksistensi serta fungsinya. Dalam hal ini sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat NKRI. “Kesadaran ini juga harus terus ditingkatkan dan diimbangi dengan penerapan prinsip sistem merit yang menyeluruh,” ujarnya.
Menurutnya sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa dalam penyederhanaan birokrasi ditekankan pada tiga aspek. Diantaranya meliputi transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan.
“Pelaksanaan penyederhanaan birokrasi tersebut harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, keadilan, efisiensi dan transparansi. Hal ini untuk menjaga agar pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan secara optimal. Sementara bagi ASN yang mengalami transformasi jabatan dimaksud, tidak dirugikan dari aspek kesejahteraan maupun karirnya,” pungkasnya.
(nng)
tulis komentar anda